Pilkada Pangandaran 2024

Pilkada Pangandaran 2024: KPU Tetapkan 335.164 Pemilih pada Daftar Pemilih Sementara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran tetapkan sebanyak 335.164 pemilih pada daftar pemilih sementara (DPS) dalam Pilkada Pangandaran 2024

Penulis: Padna | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Padna
Muhtadin, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran tetapkan sebanyak 335.164 pemilih pada daftar pemilih sementara (DPS) dalam Pilkada Pangandaran 2024.

DPS sebanyak 335.164 pemilih di Kabupaten Pangandaran sengan rincian pemilih laki-laki 166.923 dan pemilih perempuan 168.241.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, pihaknya sudah menetapkan daftar pemilih sementara sebanyak 335.164 pemilih.

Baca juga: Seusai PKB dan PKS, Dadang Solihat Dapat Rekomendasi dari Gerindra hadapi Pilkada Pangandaran 2024

"Jika dibandingkan dengan DPT Pemilu 2024 kemarin di kita 333.461 pemilih . Sementara Pilkada sekarang 335.164 pemilih. Artinya, ada peningkatan sekitar 2000 pemilih dari pemilih di Pemilu ke pemilih Pilkada 2024 ini," ujar Muhtadin kepada sejumlah wartawan di satu hotel di Pangandaran tidak lama ini.

Setelah penetapan daftar pemilih sementara, tahapan selanjutnya ini KPU Kabupaten Pangandaran tentu akan melakukan proses pemutakhiran data yaitu perbaikan dalam proses tanggapan masyarakat.

"Jadi, DPS ini selanjutnya akan kita umumkan untuk memperoleh tanggapan dari masyarakat," katanya.

Baca juga: Pilkada Pangandaran 2024: Ini Pesan Adian Napitupulu Buat Citra Pitriyami dan Ino Darsono

Karena, barangkali ada masyarakat di wilayah Kabupaten Pangandaran yang belum tercatat dalam DPS atau DPT sebelumnya.

Selain itu, barangkali ada masyarakat yang ternyata nanti setelah ditetapkan dalam DPT dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dengan alasan seperti karena sudah pindah.

"Makanya, kita akan rekap dalam DPS hasil pemutakhiran ataupun hasil perbaikan," ucap Muhtadin. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved