HUT ke 79 RI

Lomba Anti Mainstream di HUT ke-79 RI, Lomba Pemulasaraan Jenazah di Tambakdahan Subang

mereka memperagakan cara mengurus jenazah, mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan, sampai cara menguburkannya.

istimewa
Lomba Anti Mainstream di HUT RI, Lomba Pemulasaraan Jenazah di Tambakdahan SubangĀ  

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya NurdinĀ 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Memasuki bulan perayaan kemerdekaan RI, beragam aneka perlombaan mulai digelar di seluruh pelosok Indonesia.

Biasanya perlombaan agustusan ini selalu identik dengan lomba yang membuat peserta maupun penonton tertawa atau menguras keringat.

Namun, lomba yang berbeda diadakan oleh Pemerintah Kecamatan Tambakdahan di Kabupaten Subang dalam rangka HUT ke-79 RI.

Di kecamatan ini diadakan Lomba Mulasara Jenazah atau mengurus jenazah secara islami. Lomba ini dilaksanakan di tingkat majelis taklim se-kecamatan, yang bertempat di GOR Kecamatan, Senin (12/08/2024).

Dalam lomba ini, peserta mulai dites terkait terkait siapa saja yang berhak memandikan jenazah perempuan atau laki-laki.

Kemudian mereka memperagakan cara mengurus jenazah, mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan, sampai cara menguburkannya.

Kegiatan yang dikemas dalam rangka HUT RI ini bekerja sama dengan Majelis Taklim (MT) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tambakdahan.

Baca juga: Pamflet Lomba Minum Tuak Antarkampung di Lembata NTT Viral dan Bikin Geger, Kepala Desa Buka Suara

Camat Tambakdahan Iwan Nirwana dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada MT MUI Kecamatan Tambakdahan yang sudah berkenan memberikan bimbingan kepada masyarakat Kecamatan Tambakdahan dalam rangka memberikan pemahaman tentang cara-cara pengurusan jenazah yang dikemas berupa lomba dalam rangka HUT RI.

"Kegiatan lomba ini bertujuan untuk menambah dan mengembangkan wawasan tentang pemulasaraan jenazah khususnya bagi kaum perempuan dalam memandikan dan mengkafani Jenazah," ujar Iwan.

Menurut Iwan, dengan adanya kegiatan lomba ini, hendaknya menjadi momentum untuk warga agar mau belajar mengurus jenazah.

"Sebab kita memiliki keluarga dan akan menuju proses penyelenggaraan jenazah ini, baik terhadap keluarga kita, tetangga atau pun diri kita sendiri nantinya. Memandikan dan mengkafani jenazah ini kan fardhu kifayah, wajib bagi setiap orang atau sebagian orang di sekitar yang masih hidup sesuai dengan sunnah yang telah ditentukan," kata Camat.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved