Berita Viral

Pamflet Lomba Minum Tuak Antarkampung di Lembata NTT Viral dan Bikin Geger, Kepala Desa Buka Suara

Beredar sebuah pamflet yang berisi pembukaan pendaftaran lomba minum tuak jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI, viral di media sosial.

(Dokumen Warga)
Pamflet terkait lomba minum tuak antar kampung jelang Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 viral di media sosial 

TRIBUNJABAR.ID - Beredar sebuah pamflet yang berisi pembukaan pendaftaran lomba minum tuak jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI, viral di media sosial.

Dalam Pamflet itu tercantum lomba digelar di Lapangan Bola Minggar, Desa Pasir Putih, Kecamatan Nagawutung, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain itu, tampak gambar seorang pria tengah memegang gelas berisi tuak putih pada pamflet.

Baca juga: Kisah Pilu WNI Diduga Disekap di Myanmar, Diancam Diamputasi Jika Tak Bayar Tebusan Rp 478 Juta

Selain itu, disertakan pula syarat dan ketentuan bagi peserta lomba.

Di antaranya usia di atas 18 tahun, setiam tim terdiri dari empat orang, setiap tim harus bisa membawa tuak kelapa 40 liter, pendaftaran gratis, sehat jasmani dan rohani.

Sedangkan, batas pendaftaran pada 16 Agustus 2024.

Klarifikasi Kepala Desa

Kepala Desa Pasir Putih, Wenseslaus Bala Papang menerangkan, pampllet yang beredar viral di media sosial itu tidak benar atau hoaks.

Kami dari pemerintah desa menyatakan bahwa tidak ada lomba seperti itu (minum tuak antar kampung) saat HUT ke-79 RI. Itu tidak benar," ujar Wenseslaus saat dihubungi, Senin (12/8/2024), dikutip dari Kompas.com.

Wenseslaus mengaku dihubungi sejumlah aparat kepolisian dan TNI untuk mengkonfirmasi hal itu setelah pamflet tersebut viral.

Ia menduga ada oknum tertentu yang sengaja membuat pamflet itu untuk sekadar menghibur atau pun karena alasan lain.

Wenseslaus menyampaikan permohonan maaf apabila banyak pihak yang terganggu dengan keberadaan pamflet tersebut.

Ia juga mengaku telah memberikan klarifikasi melalui akun Facebook dan pengeras suara kepada masyarakat.

"Kami minta maaf. Saya juga telah memberikan klarifikasi melalui akun Facebook milik saya serta pengeras suara kepada masyarakat di desa bahwa informasi itu tidak benar," pungkasnya.

Untuk diketahui, tuaka dalah salah satu minuman keras (miras) tradisional yang sering dikonsumsi warga.

Tuak bisa terbuat dari proses penyulingan nira aren dan kelapa. Selain itu, ada juga yang berasal dari fermentasi dari buah-buahan dan beras.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved