Berita Viral
Viral Lagi-lagi Penyiksaan Anak di Daycare, Mulut dan Kaki Bocah 4 Tahun Dilakban, Tak Diberi Makan
Sang anak diikat kakinya di baby chair, mulut dilakban, hingga tak diberi makan dari pagi sampai sore hari.
"Anak saya pernah ada bekas gigit, biru. Saya tanya ke W (pemilik day care, red), dia bilang tidak ada. Beberapa bekas cubitan juga di paha," ujar Aya saat dihubungi Tribunpekanbaru.com lewat sambungan telepon, Kamis (8/8/2024) lalu, seperti dikutip TribunJabar.id via Kompas.com, Minggu (10/8/2024).
Baca juga: Kronologi Pemilik Daycare Wensen School di Depok Aniaya Bayi yang Dititipkan, Ketahuan Berkat CCTV
Sofia kemudian melaporkan WF ke Polresta Pekanbaru.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku berinisial WF sudah kita periksa dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Bery melalui sambungan telepon, Kamis (8/8/2024).
Namun, kata Bery, tersangka tidak bisa ditahan karena ancaman pidana hukuman yang diberikan di bawah 5 tahun.
"Tersangka tidak bisa ditahan, karena ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan," kata Bery.
Pengasuh ditetapkan tersangka
Polisi juga akhirnya menetapkan pengasuh daycare berinisial DM alias Dina (25).
Kepastian tersebut diampaikan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Sabtu (10/8/2024).
DM menyusul pemilik day care berinisial WF alias Winda (34) yang sudah lebih dulu menyandang status sebagai tersangka.
Bery mengungkap, keduanya dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Bery memaparkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 5 orang. Termasuk dua orang terlapor, yakni WF dan DM.
Ia memastikan, penyidik bekerja menangani laporan kasus ini secara profesional.
Bocah berusia empat tahun korban penganiayaan pemilik daycare Early Step Daycare di Pekanbaru, Riau, berinisial WF, mengalami trauma.
Baca juga: Balita di Depok Dianiaya saat Dititipkan di Daycare, Perut Ditendang sampai Punggung Ditusuk
Ibu korban, Aya Sofia (41), mengatakan, anaknya ketakutan ketika mendengar seseorang berbicara keras. Bahkan, korban lari ke sudut sambil menutup wajahnya.
Nasib Gadis 24 Tahun Dinikahi Tarman Kakek 74 Tahun Mahar Rp3 M Ternyata Ditipu, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Viral Ajudan Bupati Purwakarta Digerebek Istri saat Bareng Wanita Lain, Kini Dikembalikan Om Zein |
![]() |
---|
Respon Yai Mim Dilaporkan Sahara Dugaan Pelecehan, Tetangga Mantan Dosen UIN Diperiksa Lebih Lama |
![]() |
---|
Murid di Palembang Dituduh Guru Pakai Narkoba, Orang Tua Geram Buktikan Hasil Tes Urine dan Laporkan |
![]() |
---|
Viral, Gadis 24 Tahun Dinikahi Kakek 74 Tahun di Pacitan, Mahar Uang Cek Rp 3 Miliar hingga Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.