Berita Viral

Viral Lagi-lagi Penyiksaan Anak di Daycare, Mulut dan Kaki Bocah 4 Tahun Dilakban, Tak Diberi Makan

Sang anak diikat kakinya di baby chair, mulut dilakban, hingga tak diberi makan dari pagi sampai sore hari.

|
Kompas.com
Ibu anak 4 tahun yang titipkan buah hati di daycare kini mengetahui kondisi anaknya setelah viralkan kasus di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Bukannya menjaga, sebuah daycare di Pekanbaru, Riau, justru melakukan penganiayaan pada anak yang dititipkan.

Video yang mengungkap peristiwa tersebut pun viral di media sosial.

Seorang ibu tak kuasa menahan tangis saat anaknya yang baru berusia 4 tahun ternyata disiksa selama 7 bulan dititipkan di daycare tersebut.

Anaknya jadi korban penganiayaan pemilik daycare Early Step Daycare yang berinisial WF.

Baca juga: Orangtua Korban Penganiayaan di Daycare Wensen School Depok Datangi Bareskrim Bikin Aduan

Kasus tersebut terjadi pada Mei 2024.

Pada video yang beredar dan viral di media sosial, nampak terekam pelaku menaikkan korban ke atas kursi dan menyiksa korban dengan menutup mulut korban dengan lakban.

Kasus ini terungkap setelah aksi ini direkam secara diam-diam oleh pengasuh daycare lainnya.

"Saya ditelpon sama pengasuh yang lain karena kan mereka punya hati nurani, enggak tega," kata Ibu Korban, Aya.

Aya mengaku membayar uang Rp 1,3 juta perbulan untuk biaya penitipan anaknya.

Biaya itu, sudah termasuk katering makan siang. Selain biaya perbulan, ia harus membayar uang pangkal sebesar Rp 3 jutaan.

Aya sudah selama 7 bulan menitipkan anaknya di day care itu.

Namun kini Aya merasa kecewa berat dan geram. Lantaran anaknya malah diperlakukan tak semestinya di day care tersebut.

Seperti diikat kakinya di baby chair, mulut dilakban, hingga tak diberi makan dari pagi sampai sore hari.

Bahkan ia menyebut, pernah mendapati ada seperti bekas gigitan dan cubitan pada tubuh anaknya.

Kondisi ini yang kemudian membuat Aya akhirnya melapor ke pihak kepolisian dan juga memviralkan di media sosial.

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved