Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Aep Kasus Vina Cirebon Dikuliti Mantan Petinggi Polri, Diduga Sudah Kenal dengan Rudiana

Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno, menduga Aep sudah mengenal Iptu Rudiana sebelum ada kasus Vina Cirebon.

Editor: Giri
Kolase TribunBogor
Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno (kanan) dan Iptu Rudiana. 

Susno mengatakan, dalam keadaan normal, Rudiana yang merupakan ayah dari korban Eki, tidak mungkin memiliki motif untuk merekayasa hingga menjerat delapan orang terpidana pembunuhan berencana.

"Untuk keadaan normal sangat tidak mungkin, kita berduka cita ya. Saya yakin bukan Pak Rudiana,tetapi Pak Rudiana justru ini korban terekayasa," kata Susno.

Menurut Susno, Rudiana bisa saja menjadi korban rekayasa saksi kasus tersebut, yakni Aep.

Aep memang pernah cerita memiliki dendam lantaran dikeroyok warga sekitar tempat kerjanya termasuk para terpidana kasus Vina.

"Terekayasa itu bisa jadi sumber utamanya, tapi saya tidak menduga ya, tidak mendahului putusan pengadilan atau penyidik, siapa tahu Aep atau Dede ada dendam kepada orang lain, untuk membalas dendam dia jadikan orang itu tersangka. Pak Rudiana yang waktu itu kondisi kejiwaannya sedang terguncang anak kesayangannya meninggal, langsung dia percaya saja dengan keterangannya Aep," papar Susno.

Diberitakan, Dede Riswanto alias Dede (30), salah satu saksi kunci kasus Vina Cirebon, mengungkap alasan Aep menyebut delapan nama sebagai pelaku penyerangan Vina dan Eki pada 2016.

Seperti diketahui, kesaksian Aep dan Dede membuat delapan orang dipenjara karena vonis melakukan pembunuhan berencana Vina dan Eki.

Baca juga: Ngaku Siap Sumpah Pocong Soal Kasus Vina, Iptu Rudiana Mendadak Ciut Tolak Tantangan, Ini Alasannya

Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Polda Jabar sempat menangkap Pegi Setiawan.

Namun Pegi berhasil membuktikan dirinya bukanlah Perong seperti buron pada kasus Vina, melalui sidang praperadilan.

Kini, Dede mengaku menyesal telah mengikuti Aep, teman sesama pekerja di tempat cuci steam, bersaksi palsu delapan tahun lalu.

Ia menemui Dedi Mulyadi, Youtuber dan anggota DPR RI terpilih yang aktif mengadvokasi keluarga terpidana kasus Vina, untuk angkat bicara.

Ia mengaku diarahkan Aep dan Iptu Rudiana, ayah almarhum Eki yang pada 2016 masih berpangkat Aiptu, saat menyebut Saka Tatal cs menyerang Vina dan Eky.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved