Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Saka Tatal Sumpah Pocong di Kasus Vina Siang Ini, Pegi Setiawan Malah Siap-siap Liburan di Bali
Ritual sumpah pocong ini akan dilaksanakan di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon setelah shalat Jumat.
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jumat (9/8/2024) siang ini, Iptu Rudiana dan Saka Tatal rencananya akan menggelar sumpah pocong.
Ritual sumpah pocong ini akan dilaksanakan di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon setelah shalat Jumat.
Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono mengungkapkan, bahwa persiapan telah dilakukan secara matang, termasuk menyiapkan bumbu mayit yang meliputi kain kafan dan perlengkapan lainnya.
Ya, memang bahwa kemarin ada tim kuasa hukum Saka Tatal yang diwakili Bu Titin Prialianti."
"Mereka meminta kepada saya untuk mempersiapkan sumpah pocong," ujar Raden Gilap Sugiono.
Raden Gilap mengatakan, bahwa pelaksanaan sumpah pocong ini tidak dianggap istimewa di Padepokan Agung Amparan Jati yang berada di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, mengingat tradisi tersebut sudah sering dilakukan di sana.
Namun, yang menjadi perhatian adalah dampak atau "tulah" dari sumpah pocong bagi mereka yang berbohong.
"Sumpah pocongnya dilakukan biasa saja, tapi tulahnya Insya Allah azabnya terlalu pedih oleh Allah SWT sesegera mungkin," ucapnya.
Meskipun begitu, pelaksanaan sumpah pocong tetap akan berlangsung meskipun salah satu pihak tidak hadir.
Di tengah persiapan sumpah pocong Iptu Rudiana dan Saka Tatal, Pegi Setiawan yang baru saja memenangi gugatan praperadilan kasus Vina malah siap-siap liburan ke Bali.
Tak hanya Pegi dan keluarganya, rombongan liburan ke Bali juga diikuti oleh tim kuasa hukum Pegi yang jumlahnya puluhan orang.
Pegi, Keluarga dan 30 Tim Kuasa Hukumnya Bersiap Liburan ke Bali
Pegi Setiawan kembali mendapat kebahagiaan pasca bebas dari segala macam tuduhan kasus Vina Cirebon.
Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu nasibnya perlahan membaik.
Terbaru, kuasa hukum Pegi Setiawan bakal mengajaknya liburan ke Bali.
| Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
|
|---|
| Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
|
|---|
| Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
|
|---|
| MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
|
|---|
| Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kolase-tim-kuasa-hukum-Pegi-Setiawan.jpg)