Sumpah Pocong Saka Tatal Vs Rudiana
Penonton Berjubel di Pintu Padepokan, Saka Tatal Siap-siap Sumpah Pocong Tanpa Iptu Rudiana
Para penonton ini memenuhi pintu masuk dimana hamparan 2 kain kafan sudah disiapkan untuk sumpah pocong.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Meskipun begitu, pelaksanaan sumpah pocong tetap akan berlangsung meskipun salah satu pihak tidak hadir.
"Kalaupun memang besok Iptu Rudiana tidak hadir, pelaksanaan sumpah pocong tetap dilaksanakan."
"Tapi memang seharusnya ada dua objek itu, ada Pak Rudiana dan Saka Tatal."
"Akan tetapi, kalau salah satu tidak hadir tetap kita laksanakan."
"Nanti yang disumpah hanya Saka Tatal," jelas dia.
Seperti diketahui, sumpah pocong ini menjadi perhatian khusus masyarakat Cirebon, mengingat keterlibatan kedua pihak dalam kasus Vina yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Diberitakan sebelumnya, Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon, menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.
Tantangan ini disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, yang mengungkapkan bahwa sumpah pocong tersebut akan dilakukan pada Jumat ini di Cirebon.
"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan bahwa sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eki adalah anaknya yang meninggal."
"Sementara itu, Saka Tatal ingin sumpah pocong dilakukan terkait penyiksaan dan pembuktian bahwa dia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus ini," ujar Titin, Rabu (7/8/2024).
Menurut Titin, Saka Tatal akan menyakinkan bahwa dia dianiaya saat berada di Polres Cirebon Kota dan tidak terlibat dalam pembunuhan seperti yang diputuskan oleh pengadilan.
Dia juga menuduh bahwa kasus ini direkayasa sehingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.
"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya.'
"Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan."
"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya, yaitu tidak merekayasa, melakukan penganiayaan dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," ucapnya.
Kabar Terkini Saka Tatal setelah Jalani Sumpah Pocong di Kasus Vina, Masih Sehat, Tak Ada Efek |
![]() |
---|
Buntut Tak Hadir di Sumpah Pocong, Ucapan Iptu Rudiana Mulai Diragukan, Nantang Malah Tak Hadir |
![]() |
---|
Saka Tatal Sumpah Pocong di Cirebon, Praktisi Hukum: Ini Peringatan Keras bagi Mabes Polri |
![]() |
---|
Sumpah Pocong Dinilai Bukan Bagian dari Budaya Cirebon, Tokoh Budaya Ungkap Penjelasannya |
![]() |
---|
Alasan Iptu Rudiana Tolak Sumpah Pocong Bareng Saka Tatal, Farhat Bilang Cuma Berani Soal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.