PMII Sampaikan Protes Keras, Anggaran Pelantikan Anggota DPRD Cianjur Tidak Transparan
Sekertaris Umum (Sekum) PC PMII Kabupaten Cianjur, Alief Irfan, menyebutkan bahwa anggaran pelantikan anggota DPRD terpilih belum diketahui.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Kabupaten Cianjur meminta Sekertariat Dewan (Setwan) Kabupaten Cianjur untuk transparan dalam pengelolaan anggaran pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024 - 2029.
Sekertaris Umum (Sekum) PC PMII Kabupaten Cianjur, Alief Irfan, menyebutkan bahwa anggaran pelantikan anggota DPRD terpilih belum diketahui.
"Informasi yang kami peroleh dari media massa, Setwan DPRD Kabupaten Cianjur enggan menyebutkan anggaran yang digunakan untuk pelantikan anggota DPRD terpilih," kata Alief pada Senin (5/8/2024).
Baca juga: Sudah Sah, 50 Anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029 Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya
Padahal menurutnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran merupakan fondasi utama pemerintahan yang dan bersih untuk menghindari asumsi liar masyarakar terhadap Korupsi. Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Hal ini akan menimbulkan pertanyaan besar untuk kami dan kekhawatiran publik terhadap potensi penyalahgunaan dana publik," ujar Alief.
Alief menjelaskan berdasarkan Pasal 280 hingga 283 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sangat ditekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
"Dalam konteks ini, sikap tertutup Sekretaris DPRD Cianjur jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut. Ketidaktransparanan ini menandakan adanya masalah dalam pengelolaan keuangan yang seharusnya dapat diakses oleh publik untuk memastikan anggaran digunakan sesuai dengan peruntukannya," katanya.
Selain itu menurutnya, dalam Pasal 284 hingga 286 mengatur tentang prosedur penganggaran dan pelaporan keuangan daerah yang harus dilakukan secara transparan dan bertanggungjawab.
Baca juga: KPU Kota Bandung Pastikan 50 Anggota Legislatif yang Dilantik Besok Sudah Setorkan LHKPN ke KPK
Setiap pengeluaran, termasuk anggaran pelantikan anggota dewan, wajib dicatat dan dilaporkan dengan jelas. Ketertutupan informasi anggaran ini dapat mengindikasikan bahwa proses penganggaran dan pelaporan tidak dijalankan dengan benar," katanya.
Dia menambahkan, ketika Sekwan Kabupaten Cianjur tidak transparan mengenai anggaean pelantikan anggota DPRD terpilih, maka telah mencederai fungsi pengawasan internal DPRD dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
"Maka dengan itu, Kami sebgai socila control menuntut untuk memberikan informasi anggaran, secara detial, jangan ada yang di sembunyikan bilamana tidak, kami akan turun aksi demonstrasi," katanya. (*)
Dana Transfer Daerah ke Pemkot Bandung Berkurang Rp 600 Miliar, Farhan Hemat Belanja Pegawai |
![]() |
---|
Belanja Negara Ekspansif, APBN 2026 Bisa Dongkrak Pemulihan Ekonomi: Harus Lebih Berpihak ke Daerah |
![]() |
---|
Memanas, DPRD dan Bupati Tasikmalaya Saling Sindir Soal Pengalihan Anggaran Linmas Rp7 Miliar |
![]() |
---|
Biaya Operasional Pemkot Bandung Capai Rp 2,5 Triliun, Farhan Pastikan Akan Dikurangi |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Tak Masalah Dana Operasional Dihapuskan: Tapi Rakyat yang Dirugikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.