Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Hari Ini 6 Terpidana Kasus Vina Diperiksa soal Laporan Palsu, Eka dan Jaya Besok di Lapas Jelekong
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan perihal dugaan keterangan palsu
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bareskrim Polri disebut akan memeriksa enam terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon, Jawa Barat atas laporan terhadap Aep dan Dede soal dugaan keterangan palsu.
Kuasa hukum enam terpidana, Jutek Bongso mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Senin (5/8/2024) hari ini lembaga permasyarakatan (lapas) masing-masing.
"Betul ada pemeriksaan selaku saksi pelapor hari ini di Lapas," kata Jutek dalam keterangannya, Senin.
Dari informasi yang diterima, pemeriksaan keenam terpidana akan dilakukan secara terpisah.
Empat terpidana akan diperiksa pada Senin hari ini yakni Rivaldo, Eka Sandy, Hadi dan Supriyanto.
Sementara dua terpidana lainnya yakni Eko Ramadhani dan Jaya dijadwalkan diperiksa pada Selasa (6/8/2024) besok, sekitar pukul 10.00 WIB di Lapas Jelengkong.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan perihal dugaan keterangan palsu yang dilontarkan Dede dan Aep dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, dimulainya penyelidikan itu ditandai dengan dilakukannya gelar perkara awal guna mengusut kasus tersebut.
"Agendanya jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal. Gelar perkara awal itu apa? Ini hal yang biasa dilakukan Bareskrim dan hal biasa manakala kita mendapat laporan polisi," kata Djuhandani kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Baca juga: Widi Cerita Jam-jam Terakhir Bersama Vina, Ucap Pesan Mengharukan: Aku Pasti Pulangnya ke Rumah Kamu
Polisi yang telah menerima laporan terhadap Aep dan Dede ini pun kata Djuhandani bakal terlebih dahulu mempelajari inti masalah yang dilaporkan terhadap keduanya.
Barulah kemudian pihaknya akan mendalami mengenai laporan yang menyebut bahwa Dede dan Aep diduga telah memberikan keterangan palsu terkait rangkaian kematian Vina dan kekasihnya Eky.
"Pengakuan pun harus kita buktikan, tidak serta merta. Proses penyelidikan kan seperti itu."
"Kita buktikan apakah yang disampaikan maupun itu pengakuan saudara Dede dan sebagainya akan kita buktikan," jelasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.