Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Eks Jenderal Blak-blakan Berani Sebut Kasus Vina Cirebon Seperti Mengadili Hantu: Gak Akan Selesai
Menganalisa Kasus Vina Cirebon, mantan jenderal polisi blak-blakan kasus yang terjadi 2016 silam itu tak akan selesai, sebut seperti mengadili hantu
TRIBUNJABAR.ID - Turut menganalisa Kasus Vina Cirebon, mantan jenderal polisi ini blak-blakan kasus yang terjadi 2016 silam itu tidak selesai.
Ia bahkan berani menyebut bahwa Kasus Vina Cirebon tersebut seperti mengadili hantu.
Hal ini diungkapkan Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji dalam sebuah acara diskusi kasus Vina Cirebon.
Bukan tanda sebab, kasus kematian Vina dan Eky tersebut menurutnya sangat ruwet dan jauh dari kejelasan.
Baca juga: Pembelaan Aep Soal Kesaksiannya di Kasus Vina, Nangis di Pelukan Ayah, Punya Permintaan Khusus
Bahkan menurut mantan jenderal polisi tersebut bahwa bukt-bukti yang ada pun kurang menunjukan adanya kejadian pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam tersebut.
Susno menyebut bahwa dalam teori penyidikan ini mempertanyakan ada tidaknya korban, ada tidak TKP-nya, saksinya dan ada tidak buktinya.
Namun dalam kasus Vina Cirebon ini, korbannya ada namun yang lainnya jadi pertanyaan.
"Ada gak peristiwanya ?, untuk mengetahui ada peristiwanya, ada gak TKP-nya," kata Susno Duadji dikutip dari Kompas TV, Minggu (4/8/2024).
"TKP-nya tidak ada, yang ada itu di atas jembatan," kata sambung Susno.
Kemudian masalah lainnya adalah saksi kunci Aep yang tidak meyakinkan yang mengarah ke 11 tersangka.
Keterangan Aep menyebut ada 4 sepeda motor saat kejadian, sementara pelaku 11 orang plus 2 orang korban.
Ditambah keterangan Aep melihat dari kejauhan 150 meter namun bisa mengenal wajah para pelaku malam-malam.
"Taro lah TKP-nya ada, tapi alat bukti untuk mengatakan peristiwa itu ada apa ?, saksi tidak ada, kenapa saya katakan tidak ada, adalah 10 saksi. Tapi dari sekian saksi itu, Dede sudah mencabut, Liga Akbar mencabut, kemudian Aep tidak tahu rimbanya dan lain-lain," katanya.
Dari sekian banyak saksi, kata Susno, jika ada satu atau dua saksi sudah berbeda pendapat maka kesaksian itu lemah.
Atau harus didukung oleh alat bukti lain untuk mendukung kesaksian ini.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.