Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Tim Khusus Kasus Vina Bentukan Kapolri Sudah Punya Gambaran dan Kronologi Lengkap dari Awal
Informasi ini disampaikan oleh Yudia Alamsyach, kuasa hukum Liga Akbar, dalam sebuah pernyataan terbaru yang diterima Tribun, Sabtu (3/8/2024).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memiliki kronologi lengkap terkait Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.
Informasi ini disampaikan oleh Yudia Alamsyach, kuasa hukum Liga Akbar dalam sebuah pernyataan terbaru yang diterima Tribun, Sabtu (3/8/2024).
"Atas berkembangnya perkara Vina dan Eki yang masih hangat diperbincangkan dan ditangani oleh Polda Jabar, banyak fakta-fakta yang telah diungkap oleh masyarakat," ujar Yudia.
Masyarakat, lanjutnya, juga meminta penjelasan atas berjalannya atau proses hukum terkait perkara ini.
"Sebab selama ini kami melihat bahwa Polda Jabar juga 'stuck' atau tidak ada proses hukum baik pemanggilan ataupun proses hukum lainnya yang dilakukan oleh Polda Jabar," ucapnya.
Yudia mengungkapkan, bahwa Mabes Polri telah membentuk tim khusus atau tim pencari fakta untuk mencari kebenaran dari kasus Vina Cirebon.

"Di mana tim tersebut, saya diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan kasus ini dari awal."
"Pintu masuknya dari Liga Akbar," jelas dia.
Selama hampir satu bulan terakhir, tim khusus tersebut telah menggali keterangan dari Liga Akbar dan saksi-saksi yang menguatkan keterangannya.
Baca juga: Iptu Rudiana Blak-blakan soal Tuduhan Bikin Skenario di Kasus Vina, tapi Akui Kenal Baik Liga Akbar
"Banyak saksi-saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya oleh tim khusus ini untuk menguatkan kronologi sebenarnya," katanya.
Yudia menyampaikan kabar baik, bahwa beberapa hari yang lalu, tim khusus telah menentukan dan mendapatkan kronologi lengkap yang sebenarnya, sebelum Eki dan Vina ditemukan meninggal dunia.
"Alhamdulillah, beberapa hari yang lalu tim khusus ini telah menentukan dan sudah mendapatkan kronologi lengkap sebenarnya, sebelum Eki dan Vina ditemukan meninggal dunia," ujar pria yang juga kuasa hukum Pegi Setiawan itu.
Dengan adanya temuan baru ini, diharapkan proses hukum terhadap kasus ini dapat segera berjalan dengan baik dan memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.