Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Iptu Rudiana Bantah Aniaya Aldi hingga Menangis di Sidang PK Kasus Vina Cirebon: Hanya Mengamankan
Ia dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Aldi.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Iptu Rudiana menegaskan bahwa dirinya tidak menangkap maupun menganiaya Aldi, melainkan hanya mengamankannya.
Hal ini disampaikan Rudiana dalam konferensi pers yang digelar pengacara kondang, Hotman Paris, di sebuah keraton di Kota Cirebon, baru-baru ini.
Dalam kesempatan tersebut, Rudiana memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Ia dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Aldi.
"Soal Aldi saya menangkap dan menganiaya, saya enggak nangkap ya, saya hanya mengamankan saja."
"Beda ya nangkap dan saya amankan, karena saat itu saya baru tahu mereka pelakunya," ujar Rudiana.
Rudiana juga menegaskan bahwa tuduhan penganiayaan yang dilayangkan kepadanya tidak benar.
"Soal penganiayaan itu tidak ada. Tidak ada penganiayaan," ucapnya.
Baca juga: Iptu Rudiana Bantah Arahkan Liga Akbar untuk Beri Keterangan Palsu di Kasus Vina Cirebon
Sekadar informasi, konferensi pers ini diadakan oleh Hotman Paris dalam rangka memberikan kesempatan bagi Iptu Rudiana untuk memberikan penjelasan langsung kepada publik terkait kasus yang menyeret namanya.
Hotman Paris sendiri dikenal sebagai pengacara yang kerap menangani kasus-kasus besar di Indonesia.
Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir, nama Iptu Rudiana terus dikaitkan dengan sosok yang bertanggungjawab menjebloskan delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Iptu Rudiana bahkan disebut membuat skenario dengan meminta saksi Aep dan Dede untuk memberikan kesaksian palsu pada berita acara pemeriksaan (BAP) 2016 lalu.
Selain membuat skenario, Rudiana juga disebut telah menangkap dan menganiaya para terpidana kasus Vina Cirebon dan Aldi, adik dari salah satu terpidana, Eka Sandi.
Saat momen penangkapan itu dilakukan atau empat hari setelah kematian Vina dan Eki, Aldi ikut digiring kepolisian ke Mako Polres Cirebon Kota.
Aldi sendiri baru-baru ini memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim pada sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon.
Saat memberikan kesaksiannya, Aldi sembari menangis.
Tak hanya ditangkap, Aldi juga mendapatkan perlu penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian termasuk Rudiana hingga akhirnya dibebaskan sehari kemudian.
(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto )
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.