2 Oknum Guru Lakukan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren di Agam, 43 Santri Laki-laki Jadi Korban
Jumlah korban dugaan pencabulan terhadap santri laki-laki bertambah menjadi 43 dari sebelumnya 40 orang.
Masrizal menuturkan keterangan yang ia dapatkan dari kliennya mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami hingga terungkapnya kasus tersebut.
Ia mengeklaim apa yang dialami kliennya berawal pada pertengahan Juni silam.
Baca juga: PP Kesehatan Mengatur Aborsi, untuk Alasan Kedaruratan Medis dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
"Kejadian itu berawal saat pelaku dengan inisial RA meminta untuk diurut oleh klien saya ini bersama seorang temannya sekitar pukul 01.00 WIB. Biasanya, mereka memang sering diminta untuk mengurut gurunya itu," kata Masrizal.
Menurut keterangan korban yang disampaikan melalui kuasa hukum Masrizal, biasanya RA minta diurut dalam durasi yang lama, tapi malam itu yang bersangkutan hanya meminta sebentar.
Alih-alih, kata Masrizal, guru pesantren tersebut meminta klien dan temannya untuk tidur di ruang tamu kamar pembina pesantren tersebut.
Di situlah dugaan tindak pencabulan terjadi, klaim Masrizal.
"Klien saya ini langsung memberontak dan melakukan perlawanan kepada pelaku dan pelaku langsung mengancam keduanya," lanjutnya.
Mendapatkan hardikan tersebut, kata Masrizal, keduanya hanya terdiam dan membiarkan pelaku melakukan aksinya.
Tidak hanya dipaksa untuk melakukan hal senonoh, Masrizal mengeklaim kedua santri itu juga diancam oleh pelaku untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapapun.
"Pelaku ini bahkan meminta keduanya untuk bersumpah atas nama Allah agar tidak melaporkan kejadian itu kepada siapa pun," katanya.
Selang sepekan, RA kembali melakukan hal yang sama dengan modus yang sama dan di tempat yang sama pula, klaim Masrizal.
Merasa sudah tidak tahan lagi dengan ancaman dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh RA, Masrizal mengungkap bahwa kliennya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
"Klien saya ini menghubungi orang tuanya untuk meminta pindah dari asrama dan memilih untuk ngekos di luar asrama tersebut. Tetapi orang tua yang tidak menyadari ada hal yang salah, meminta agar dia tetap di asrama, karena khawatir akan pergaulan bebas di luar asrama," katanya.
Selang tiga hari, menurut Masrizal, kliennya kembali menghubungi orang tuanya, namun mereka tak kunjung mengabulkan permintaannya.
Pada 11 Juli sekitar pukul 03.00 WIB, Masrizal mengeklaim RA kembali meminta kliennya untuk memijatnya. Masrizal mengeklaim kliennya was-was dan takut hal yang sama akan terulang lagi, sehingga kliennya sempat menolak permintaan namun sang guru memaksanya.
Murid di Palembang Dituduh Guru Pakai Narkoba, Orang Tua Geram Buktikan Hasil Tes Urine dan Laporkan |
![]() |
---|
Khawatir Roboh, Bangunan-Bangunan Ponpes di Sumedang Dievaluasi |
![]() |
---|
Kunjungi Pesantren di Bandung, Wamentan Dorong Pembentukan Lembaga Pelatihan Pertanian Terpadu |
![]() |
---|
Kisah Wahyuni Guru SMP yang 5 Tahun Rela Seberangi Sungai Deras Demi Mengajar: Satu-satunya Akses |
![]() |
---|
LPSK Ungkap Masalah Serius di Jabar: 1.782 Permohonan Perlindungan, Kekerasan Seksual Anak Tertinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.