Mengintip Sempitnya Lapas Kelas IIB Sumedang yang Kelebihan Kapasitas, Napi Tidur 'Entep Pindang'

Jika posisi semua penghuni kamar duduk, masih bisa sedikit leluasa. Waktu tidur itulah yang merepotkan. Belum kalau gerah dan berkeringat.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Kepala Lapas Kelas II B Sumedang, Ratri Handoyo tengah memberikan pembinaan kepada ratusan narapidana di Lapas Kelas II B Sumedang, Selasa (30/7/2024). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Nurul (40), warga Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang sudah 1,4 tahun tidur di ruang sempit penjara di Lapas Kelas II B Sumedang.

Dia divonis 9 tahun penjara perkara narkoba.

Kepada TribunJabar.id, Nurul membagikan pengalamannya bagaimana tinggal di penjara yang kelebihan kapasitas.

Penjara yang seharusnya diisi 100 orang saja, pada Juli 2024 ini, penghuninya 342 orang.

Baca juga: Hasil Penggeledahan Lapas Kelas II B Sumedang, Petugas Temukan Paku hingga Sendok, Dianggap Biasa

Kamar yang dihuni Nurul termasuk yang sempit. Diisi oleh 9 orang. Kalau siang hari, penghuninya mengikuti kegiatan di luar kamar penjara. Tiba waktu istirahat dan tidur, semua masuk sel.

"Kalau tidur, berdempetan. Kalau satu orang gerak saja, beradu (badan). Berdempetan seperti entep pindang," kata Nurul, Jumat (2/8/2024).

Entep pindang adalah bahasa Sunda untuk menyebutkan posisi berjejer rapi, seperti ikan pindang dalam panci atau piring saji.

Nurul menjelaskan, jika posisi semua penghuni kamar duduk, masih bisa sedikit leluasa. Waktu tidur itulah yang merepotkan. Belum kalau gerah dan berkeringat.

Dengan posisi tidur yang harus terlentang lurus dan tidak bisa menekuk tubuh atau leluasa bergerak,maka tubuh tidur dalam kondisi yang dipaksa kaku, menyebabkan linu ketika bangun.

"Kalau duduk, masih bisa ada. Kalau bangun tidur, ya lalinu (sering linu), tidak bebas ruang gerak juga. Dukdek pisan (berhimpitan)," katanya.

Kondisi Lapas Kelas II B yang sempit ini memang menjadi problem semua. Bukan hanya oleh narapidana yang menghuni, namun juga oleh petugas lapas yang memberikan pembinaan.

Kepala Lapas Kelas II B Sumedang, Ratri Handoyo berharap lapas direlokasi ke tempat yang lebih luas.

Dengan demikian, pembinaan akan berjalan baik dan para napi juga terhindar dari sakit akibat interaksi fisik yang terlalu rapat dengan sesama napi lainnya.

"Kegiatan pembinaan tidak bisa memenuhi semuanya karena keterbatasan tempat. Aman dan nyaman jadi tidak terpenuhi kalau terlalu padat," katanya.

Baca juga: 8 Napi di Lapas Kelas II B Sumedang Dites Urine oleh BNN, Apakah Positif Narkoba?

Di Lapas Kelas II B Sumedang, ada 24 kamar penjara denganukuran beragam. Ada yang ukurannya 5x6 meter, 5x8 meter, 3x5 meter, 5x10 meter, dan 6x12.

"Yang kecil diisi 10 orang, yang paling besar bisa sampai 30 orang lebih dalam satu ruangan," kata Handoyo.

Situasi seperti ini sudah sering dibicarakan dengan pemerintah setempat. Pemkab Sumedang menjanjikan tanah hibah untuk pembangunan lapas yang baru, namun hingga kini, realisasinya masih harap-harap cemas.

"Soal progres pemindahan, insyaallah ada niat baik dari Pemkab Sumedang maupun dari DPRD-nya, memberikan harapan untuk lapas bisa diberikan tanah yang baru,"

"Informasinya di Cimalaka, semoga itu bisa terwujud dengan nantinya (oleh) DPRD yang baru maupun pimpinan yang baru, semoga bisa terwujud agar lapas bisa dialihakan," katanya.

Baca juga: Penghuni dan Ruang Penjara Lapas Sumedang Diperiksa, Ini Target Aparat Gabungan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved