Kasus Pembunuhan Vina

Ini Daftar 10 Novum yang Diajukan Kuasa Hukum Pada Sidang PK Saka Tatal dalam Kasus Pembunuhan Vina

Sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus kematian Vina dan Eki, Saka Tatal berkahir di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Kamis (1/8/2024).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Ahmad Imam Baehaqi / tribunjabar.id
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti (kiri), saat tiba di PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus kematian Vina dan Eki, Saka Tatal berkahir di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Kamis (1/8/2024).

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti menyebut, sedikitnya ada 10 novum yang dijadikan bukti baru untuk mengembalikan nama baik kliennya.

"Ya, terkait novum yang kami telah sampaikan dan berikan di sidang perdana PK Saka Tatal kemarin, jumlahnya ada 10," ujar Titin saat diwawancarai media, Kamis (25/7/2024).

Novum Pertama Hingga Ketiga

Novum menggambarkan kondisi korban saat berada di rumah sakit.

Baca juga: Ahli Hukum UI Sebut Putusan PK Saka Tatal di MA Bakal Berdampak pada 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

"Secara visual, novum ini menunjukkan apakah kondisi korban parah, apakah benar ada penusukan, dan apakah benar ada luka tusuk. Ini semua tergambar dalam novum pertama hingga ketiga," ucap Titin.

Ia menyampaikan, bahwa selama ini yang beredar di media sosial hanya kondisi korban di Jembatan Talun, bukan di rumah sakit dan novum ini baru didapatkan dua bulan sebelumnya.

Novum Keempat

Novum ini menunjukkan adanya visual baut yang tertinggal di tiang PJU Jembatan Talun, yang kemudian dihubungkan dengan novum kelima tentang kerusakan motor milik Eki, salah satu korban.

"Artinya, dengan adanya daging yang tertinggal di baut jembatan dan kerusakan motor Eki, ini selaras dengan peristiwa yang terjadi di sana," jelas dia.

Baca juga: Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Didakwa Lebih Awal, Kuasa Hukum Saka Tatal: Gegabah

Novum Keenam

Novum ini adalah beberapa pengakuan dari Liga Akbar.

Novum Ketujuh

Novum ini berupa file rekaman keterangan dari Kapolri yang diserahkan dalam bentuk flashdisk.

Novum Kedelapan

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved