Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pakar Hukum Pidana Sebut Ada Pelanggaran Hukum Acara dalam Kasus Saka Tatal

Azmi Syahputra, seorang pakar hukum pidana, mengungkapkan adanya pelanggaran hukum acara dalam kasus Saka Tatal pada 2016.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Azmi Syahputra, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh tim kuasa hukum Saka Tatal dalam sidang PK di Pengadilan Negeri Cirebon. 

Azmi Syahputra merupakan salah satu saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang PK Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon.

Selain Azmi, ada juga Reza Indragiri dan Susno Duadji yang ditunjuk sebagai saksi ahli sesuai kebutuhan di bidangnya.

Sidang dengan agenda menghadirkan saksi ahli pun selesai sekira pukul 21.00 WIB, di mana akan dilanjutkan pada Kamis (1/8/2024) dengan agenda lanjutan menghadirkan saksi ahli. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved