Daftar 13 Kecamatan yang akan Masuk Kabupaten Bekasi Utara, Jika Pemekaran Resmi Disahkan Jawa Barat

Berikut inilah daftar kecamatan yang akan masuk Kabupaten Bekasi Utara jika pemekaran diresmikan Jawa Barat.

Editor: Hilda Rubiah
TribunTrends/Pixabay
Daftar kecamatan yang akan menjadi bagian dari Kabupaten Bekasi Utara  

Berikut ini syarat pembentukan daerah baru untuk kabupaten.

Pertama harus dari keputusan musyawarah desa dan persetujuan bersama DPRD Kab/Kota dengan Bupato/Walikota.

Kemudian dari persetujuan Bersama DPRD Provinsi Induk dengan Gubernur Daerah Provinsi Induk maka harus dipertimbangkan parameternya.

Parameter persyaratan dasar kewilayahan.

Meliputi, luas Wilayah minimal, jumlah Penduduk minimal, batas Wilayah, cakupan Wilayah.

Pembentukan daerah persiapan ditetapkan dalam peraturan pemerintah.

Pemerintah pusat melakukan evaluasi akhir kepada daerah persiapan.

Jika daerah persiapan dengan hasil evaluasi akhir yang dinyatakan layak akan ditingkatkan statusnya menjadi DOB.

Daerah persiapan dengan hasil evaluasi yang dinyatakan tidak layak akan dicabut status daerah Persiapannya dan dikembalikan ke daerah Induk.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul 13 Kecamatan akan Masuk Kabupaten Bekasi Utara, Jika Resmi Disahkan Jawa Barat, Cibitung, Tarumajaya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved