Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ungkap Chat Terakhir dengan Vina Cirebon, Mega dan Widi Menjadi Saksi di Persidangan PK Saka Tatal

Sebagai dua teman baik Vina Cirebon semasa almarhumah hidup, keduanya bertekad memberikan kesaksian yang jujur dan sesuai fakta.

Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Salah satu kuasa hukum Mega dan Widi, Muchtar Effendy bersama Widi 

 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Mega dan Widi menyatakan kesiapan mereka untuk memberikan kesaksian dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) kasus Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, yang berlangsung pada Selasa (30/7/2024).

Sebagai dua teman baik Vina Cirebon semasa almarhumah hidup, keduanya bertekad memberikan kesaksian yang jujur dan sesuai fakta.

Mega, salah satu saksi, menegaskan bahwa ia siap memberikan kesaksiannya di pengadilan.

"Saya siap memberikan kesaksian," ujar Mega saat diwawancarai di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (29/7/2024) malam.

Meskipun tidak ada persiapan khusus, Mega menyatakan bahwa ia telah mempersiapkan diri secara fisik dan mental, serta berdoa agar proses persidangan berjalan lancar.

Baca juga: Bakal Ungkap Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Mega dan Widi Siap Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal

"Kalau persiapan khusus, gak ada. Paling fisik dan mental, sama berdoa semoga berjalan baik," 

Sementara itu, Widi, yang juga akan menjadi saksi dalam persidangan tersebut, menyatakan bahwa ia berdoa agar segala sesuatunya berjalan lancar dan terbuka.

Mega dan Widi, teman dekat dari almarhumah Vina Cirebon.
Mega dan Widi, teman dekat dari almarhumah Vina Cirebon. (Tribuncirebon.com / Eki Yulianto)

"Kalau saya berdoa yang baik saja, semoga lancar dan terbuka semuanya," ucap Widi.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk memberikan kesaksian yang sebenarnya.

"Siap memberikan kesaksian yang sebenarnya," jelas dia.

Baca juga: Nikita Mirzani Yakin 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bebas Tahun Ini, Singgung Peran Dedi Mulyadi

Diketahui, Mega dan Widia mengungkap chat (pesan) terakhirnya dengan Vina pada malam maut 27 Agustus 2016 silam.

Di kanal YouTube Diskursus Net, Widia dan Mega bercerita tentang detik-detik Vina dan Eki ditemukan tewas.

Dua wanita asal Cirebon itu adalah orang terakhir yang berkomunikasi dengan Vina.

Persidangan PK ini merupakan bagian dari upaya hukum yang diajukan oleh Saka Tatal, seorang mantan narapidana kasus Vina Cirebon, yang berharap dapat membuktikan kebenaran dan keadilan dalam kasusnya.

Kesiapan Mega dan Widi sebagai saksi fakta diharapkan dapat memberikan kontribusi penting dalam mencari kebenaran di persidangan ini.

Seperti diketahui, sidang PK Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon kembali akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Sidang tersebut beragendakan menghadirkan saksi fakta dari pemohon dalam hal ini tim kuasa hukum Saka Tatal.

Informasi yang diterima, ada 8 saksi fakta yang akan dihadirkan, termasuk Liga Akbar, saksi kunci kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu sekaligus teman dari Eki, kekasih dari Vina.

Sementara saat sidang terakhir digelar, jaksa menolak semua novum yang diajukan Saka Tatal.

Menurut jaksa, novum yang diajukan bersumber dari media sosial dan tidak dapat diverifikasi keabsahannya.

Adapun, dua sahabat almarhum Vina, Mega Lestari dan Widia Sari baru-baru ini mengungkap keterangan yang mematahkan kronologi tewasnya Vina versi berita acara acara pemeriksaan (BAP) polisi.

Mega dan Widia mengungkap chat (pesan) terakhirnya dengan Vina pada malam maut 27 Agustus 2016 silam.

Di kanal YouTube Diskursus Net, Widia dan Mega bercerita tentang detik-detik Vina dan Eki ditemukan tewas.

Dua wanita asal Cirebon itu adalah orang terakhir yang berkomunikasi dengan Vina.

Sebab pada tanggal 27 Agustus 2016 itu, Mega dan Widia sempat menjemput Vina di rumahnya di Desa Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat.

(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved