Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ungkap Chat Terakhir dengan Vina Cirebon, Mega dan Widi Menjadi Saksi di Persidangan PK Saka Tatal
Sebagai dua teman baik Vina Cirebon semasa almarhumah hidup, keduanya bertekad memberikan kesaksian yang jujur dan sesuai fakta.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Mega dan Widi menyatakan kesiapan mereka untuk memberikan kesaksian dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) kasus Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, yang berlangsung pada Selasa (30/7/2024).
Sebagai dua teman baik Vina Cirebon semasa almarhumah hidup, keduanya bertekad memberikan kesaksian yang jujur dan sesuai fakta.
Mega, salah satu saksi, menegaskan bahwa ia siap memberikan kesaksiannya di pengadilan.
"Saya siap memberikan kesaksian," ujar Mega saat diwawancarai di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (29/7/2024) malam.
Meskipun tidak ada persiapan khusus, Mega menyatakan bahwa ia telah mempersiapkan diri secara fisik dan mental, serta berdoa agar proses persidangan berjalan lancar.
Baca juga: Bakal Ungkap Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Mega dan Widi Siap Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal
"Kalau persiapan khusus, gak ada. Paling fisik dan mental, sama berdoa semoga berjalan baik,"
Sementara itu, Widi, yang juga akan menjadi saksi dalam persidangan tersebut, menyatakan bahwa ia berdoa agar segala sesuatunya berjalan lancar dan terbuka.

"Kalau saya berdoa yang baik saja, semoga lancar dan terbuka semuanya," ucap Widi.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memberikan kesaksian yang sebenarnya.
"Siap memberikan kesaksian yang sebenarnya," jelas dia.
Baca juga: Nikita Mirzani Yakin 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bebas Tahun Ini, Singgung Peran Dedi Mulyadi
Diketahui, Mega dan Widia mengungkap chat (pesan) terakhirnya dengan Vina pada malam maut 27 Agustus 2016 silam.
Di kanal YouTube Diskursus Net, Widia dan Mega bercerita tentang detik-detik Vina dan Eki ditemukan tewas.
Dua wanita asal Cirebon itu adalah orang terakhir yang berkomunikasi dengan Vina.
Persidangan PK ini merupakan bagian dari upaya hukum yang diajukan oleh Saka Tatal, seorang mantan narapidana kasus Vina Cirebon, yang berharap dapat membuktikan kebenaran dan keadilan dalam kasusnya.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.