CPNS 2024
Syarat PPPK Boleh Daftar CPNS 2024, Bisa Mengundurkan Diri Setelah Lolos Seleksi, Cek Formasinya
Media sosial tengah diramaikan dengan informasi yang menyebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa daftar CPNS tanpa harus resign.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Media sosial tengah diramaikan dengan informasi yang menyebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa daftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) tanpa harus mengundurkan diri.
PPPK adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.
Diketahui, ketentuan soal PPPK diatur dalam dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
"RESMI!! P3K BISA MELAMAR CPNS TANPA HARUS MENGUNDURKAN DIRII. Aturan ini tertuang dalam Permenpanrb no 6 thn 2024," tulis akun Twitter @Noprendiwxxx, Senin (29/7/2024).
Unggahan itu juga menyertakan tangkapan layar pasal 24 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lalu, benarkah PPPK boleh ikut mendaftar CPNS 2024 tanpa harus mengundurkan diri atau resign?
Baca juga: 5 Lulusan Jurusan Kuliah Paling Banyak Dibutuhkan di CPNS 2024, Pendidikan hingga Teknik Industri
KemenPANRB Beri Penjelasan
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja membenarkan PPPK bisa mendaftar CPNS 2024 tanpa harus mengundurkan diri.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN yang menggantikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional.
"PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat," kata Aba, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (29/7/2024), dikutip dari Kompas.com.
Ia memastikan, selama mengikuti seleksi CPNS, PPPK tidak perlu mengundurkan diri.
Mereka dapat mengundurkan diri dari PPPK saat sudah dinyatakan lolos CPNS 2024.
“Bagi PPPK yang ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” jelas Aba.
Aturan pengunduran diri PPPK ketika diterima menjadi CPNS 2024 termaktub dalam ayat 2 Pasal 56 PermenPANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.
"Dalam hal calon PNS yang akan diangkat berkedudukan sebagai PPPK, yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai PPPK sebelum penetapan PPK," tulis ayat tersebut.
Lalu, apa syarat PPPK boleh daftar CPNS 2024? Simak berikut ini
Untuk PPPK yang berminat mendaftar CPNS 2024 harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan.
Berdasarkan Pasal 24 PermenPANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, PPPK boleh mendaftar CPNS 2024 apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
- Berpengalaman menjadi PPPK selama masa kerja minimal 1 tahun
- Telah mendapat persetujuan dari PPK atau Pyb. Syarat tersebut sebagaimana disampaikan dalam poin D Pasal 24
PermenPANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN. Berikut bunyinya:
"Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb."
Baca juga: Tata Cara Daftar PPPK dan CPNS 2024 Tahap Awal, Pastikan Ikuti Alur Agar Lolos Tahap Pendaftaran
Selain itu, PPPK juga wajib memenuhi syarat mengikuti CPNS 2024. Berikut rinciannya:
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar sebagai PNS
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan
- hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS< PNS>
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibutuhkan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku Sehat jasmani dan
- rohani sesuai dengan persyaratan jabatan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.
Alokasi seleksi CASN 2024, ada CPNS dan PPPK
Jenis kebutuhan pengadaan PNS 2024 terdiri dari kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
Kebutuhan umum ditujukan bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan.
Sementara, kebutuhan khusus ditujukan untuk penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/putri daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
Pemerintah Indonesia mengumumkan bakal membuka lowongan 1.289.824 CASN yang terdiri dari 427.650 formasi instansi pusat dan 862.174 formasi instansi daerah.
Lowongan yang dibuka untuk CPNS dan PPPK itu bertujuan untuk memenuhi total kebutuhan 2,3 juta formasi ASN.
Pelamar dapat melihat rincian formasi CPNS dan PPPK melalui portal AS Karier di sscasn.bkn.go.id.
Berikut cara mengecek formasi CASN 2024:
- Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id
- Selanjutnya, halaman akan menampilkan fitur ASN Karier untuk melihat lowongan CPNS yang dibuka
- Pilih tingkat pendidikan, baik SD, SMP, SMA, diploma, sarjana, master, doktor, atau tenaga kesehatan
- Kemudian, pilih program studi atau jurusan pendidikan
- Masukkan nama instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS, baik kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah
- Pilih jenis pengadaan, mencakup CPNS, PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan, atau PPPK teknis
- Klik "Cari" Terakhir, laman ASN Karier dari BKN akan memuat daftar formasi CPNS dan PPPK yang tersedia.
Selanjutnya, halaman akan menampilkan daftar formasi CPNS atau PPPK yang tersedia sesuai tingkat pendidikan, jurusan, dan instansi yang dipilih.
Daftar formasi tersebut mencakup informasi jabatan, unit kerja, penghasilan atau gaji, serta jumlah kebutuhan.
Kendati demikian, data formasi yang tersedia saat ini masih merupakan kebutuhan pengadaan tahun anggaran 2023. Untuk perincian formasi terbaru akan tersedia ketika pendaftaran CPNS 2024 dibuka oleh pemerintah.
Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka?
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan pengadaan CASN untuk CPNS dan PPPK 2024 saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput masing-masing instansi.
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka jika tahapan verval dan persiapan instrumen, baik regulasi maupun sistem, sudah siap.
"Kami tidak ingin terburu-buru. Oleh karena itu, kami pastikan semuanya on the track dan meminimalisir kelalaian atau kesalahan sedetail mungkin," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (29/7/2024).
Averrouce menambahkan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah menjelaskan, saat ini pengadaan CPNS dan PPPK 2024 baru memasuki tahapan finalisasi usulan detail formasi dari masing-masing kementerian dan lembaga.
Sebab, kata dia, usulan sejumlah kementerian dan lembaga pusat masih belum memenuhi kuota formasi yang disediakan.
"Contohnya, kementerian/lembaga pusat itu mendapatkan kuota fresh graduate sekitar 200.000 lebih, tapi sampai hingga awal Juli, finalnya kementerian/lembaga yang mengusulkan belum sampai 200.000 formasi," tuturnya.
Dia menambahkan, pemerintah akan berusaha mempercepat proses tersebut agar waktu pendaftaran CASN lanjutan segera dilaksanakan.
Menteri PANRB pun telah memberikan persetujuan prinsip formasi ASN 2024 dan menyerahkannya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.
Total formasi yang disetujui itu sekitar 1,2 juta formasi, tetapi masih dapat disesuaikan, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan terus dioptimalkan.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Calon Pegawai Negeri Sipil
CPNS 2024
PPPK boleh daftar CPNS
mengundurkan diri
KemenPAN-RB
Syarat daftar
Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK dari KemenpanRB, Paling Lambat Juni dan Oktober 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Tak Bisa Diganggu Gugat |
![]() |
---|
10 Contoh Kalimat Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Diajukan Mulai 13 Januari 2025, Cek Caranya |
![]() |
---|
Jadwal Masa Sanggah Hasil Nilai SKD dan SKB CPNS 2024, Peserta yang Tak Lolos Bisa Mengajukan |
![]() |
---|
Hari Ini Pengumuman Kelulusan CPNS 2024, Ini Link dan Cara Cek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.