CPNS 2024

Syarat PPPK Boleh Daftar CPNS 2024, Bisa Mengundurkan Diri Setelah Lolos Seleksi, Cek Formasinya

Media sosial tengah diramaikan dengan informasi yang menyebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa daftar CPNS tanpa harus resign.

Tribun Wow
Ilustrasi tes CPNS 

Lalu, apa syarat PPPK boleh daftar CPNS 2024? Simak berikut ini

Untuk PPPK yang berminat mendaftar CPNS 2024 harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan.

Berdasarkan Pasal 24 PermenPANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, PPPK boleh mendaftar CPNS 2024 apabila memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Berpengalaman menjadi PPPK selama masa kerja minimal 1 tahun
  • Telah mendapat persetujuan dari PPK atau Pyb. Syarat tersebut sebagaimana disampaikan dalam poin D Pasal 24

PermenPANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN. Berikut bunyinya:

"Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb."

Baca juga: Tata Cara Daftar PPPK dan CPNS 2024 Tahap Awal, Pastikan Ikuti Alur Agar Lolos Tahap Pendaftaran

Selain itu, PPPK juga wajib memenuhi syarat mengikuti CPNS 2024. Berikut rinciannya:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar sebagai PNS
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan
  • hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS< PNS>
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dibutuhkan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku Sehat jasmani dan
  • rohani sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.

Alokasi seleksi CASN 2024, ada CPNS dan PPPK

Jenis kebutuhan pengadaan PNS 2024 terdiri dari kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.

Kebutuhan umum ditujukan bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan.

Sementara, kebutuhan khusus ditujukan untuk penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/putri daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).

Pemerintah Indonesia mengumumkan bakal membuka lowongan 1.289.824 CASN yang terdiri dari 427.650 formasi instansi pusat dan 862.174 formasi instansi daerah.

Lowongan yang dibuka untuk CPNS dan PPPK itu bertujuan untuk memenuhi total kebutuhan 2,3 juta formasi ASN.

Pelamar dapat melihat rincian formasi CPNS dan PPPK melalui portal AS Karier di sscasn.bkn.go.id.

Berikut cara mengecek formasi CASN 2024:

  • Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id
  • Selanjutnya, halaman akan menampilkan fitur ASN Karier untuk melihat lowongan CPNS yang dibuka
  • Pilih tingkat pendidikan, baik SD, SMP, SMA, diploma, sarjana, master, doktor, atau tenaga kesehatan
  • Kemudian, pilih program studi atau jurusan pendidikan
  • Masukkan nama instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS, baik kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah
  • Pilih jenis pengadaan, mencakup CPNS, PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan, atau PPPK teknis
  • Klik "Cari" Terakhir, laman ASN Karier dari BKN akan memuat daftar formasi CPNS dan PPPK yang tersedia.

Selanjutnya, halaman akan menampilkan daftar formasi CPNS atau PPPK yang tersedia sesuai tingkat pendidikan, jurusan, dan instansi yang dipilih.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved