Naik Kursi Roda, Tersangka Kasus Korupsi Tol Cisumdawu Dadan Megantara Ditahan Kejari Sumedang
Penahanan Direktur PT Priwista Raya itu dilakukan Senin (29/7/2024) malam.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang akhirnya menahan Dadan Megantara, tersangka kasus korupsi pengadaan lahan Tol Cisumdawu di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Penahanan Direktur PT Priwista Raya itu dilakukan Senin (29/7/2024) malam.
Sebelumya, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan itu oleh Kejaksaan Negeri Sumedang, Senin (1/7/2024) malam.
Empat dari lima tersangka telah dijebloskan ke Lapas Kelas IIB Sumedang.
Mereka adalah AR, AP, MI, dan U.
Dalam hal ini, negara mengalami kerugian senial Rp 329 miliar atau tepatnya Rp 329.718.336.292.
Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan Kejari Sumedang berwarna pink sambil mengenakan masker dan kursi roda.
Baca juga: Dadan Tersangka Korupsi Tol Cisumdawu Sumedang Diperiksa 6 Dokter dari Jakarta, untuk Tujuan Ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumedang, Yenita Sari mengatakan, tersangka DM langsung ditahan setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Sumedang). Pemeriksaan medis ini untuk memastikan kesehatan Dadan.
Sebelumnya, Dadan yang terseret kasus dugaan korupsi pengadaan lahan jalan Tol Cileunyi-Sumedang- Dawuan (Cisumdawu) belum ditahan Kejaksaan Negeri Sumedang.
Penahanan DSM ditangguhkan lantaran kondisi kesehatannya sedang sakit.
"Hasil pemeriksaan tim dokter menyatakan bahwa Dadan dalam kondisi sehat. Yang bersangkutan kemudian langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Sumedang," kata Yenita.
Ia mengatakan, penahanan Dadan akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
"Yang bersangkutan ditahan dengan pendanping kesehatan," ucapnya.
70 Pengusaha Tambang Dipanggil Kejari Sumedang, Izin dan Pajak Usahanya DIperiksa |
![]() |
---|
Kejari Gandeng BPBD Analisa Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Ilegal di Sumedang |
![]() |
---|
2 Pegawai Perhutani Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kayu untuk Proyek Tol Cisumdawu Sumedang |
![]() |
---|
Ini Dugaan Penyebab Tabrakan Beruntun di Terowongan Kembar Tol Cisumdawu Sumedang |
![]() |
---|
Libatkan 3 Kendaraan, Polisi Dalami Penyebab Tabrakan Beruntun di Terowongan Kembar Cisumdawu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.