Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Dede Tak Hadir jadi Saksi di Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina Cirebon
Padahal, Kang Dedi Mulyadi, telah hadir di ruang sidang dan diminta duduk di kursi depan persidangan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Seperti diketahui, gelaran sidang PK Saka Tatal kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Sidang ketiga kalinya ini, beragendakan menghadirkan saksi fakta yang dilakukan oleh pemohon, dalam hal ini Saka Tatal.
Ada sedikitnya 8 saksi fakta yang dihadirkan.
Mereka adalah, Aldi, Selis, Jaka, Liga Akbar, Mega, Widi, Muchtar dan Jogi.
(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.