Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Dede Tak Hadir jadi Saksi di Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina Cirebon

Padahal, Kang Dedi Mulyadi, telah hadir di ruang sidang dan diminta duduk di kursi depan persidangan. 

Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Kang Dedi Mulyadi 


Seperti diketahui, gelaran sidang PK Saka Tatal kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024).


Sidang ketiga kalinya ini, beragendakan menghadirkan saksi fakta yang dilakukan oleh pemohon, dalam hal ini Saka Tatal


Ada sedikitnya 8 saksi fakta yang dihadirkan. 


Mereka adalah, Aldi, Selis, Jaka, Liga Akbar, Mega, Widi, Muchtar dan Jogi. 

 

(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto)

 

 

 

 


 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved