Sidang Kasus Subang

''Syukur Alhamdulillah,'' Keluarga Ikhlas Danu Divonis 4 Tahun dalam Kasus Subang, Sebut Salah Yosep

Vonis 4 tahun penjara untuk terdakwa Muhamad Ramdanu alias Danu, Ditanggapi positif oleh keluarga Danu yang hadir langsung

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Surono dan istri, orangtua Muhamad Ramdanu 

"Walaupun vonis untuk Yosep sudah dijatuhkan, semoga saja beliau bisa menyesali perbuatannya didalam penjara," imbuhnya

Surono juga meminta kepada penyidik untuk segera menahan dan menyidangkan 3 tersangka lainnya yakni Mimin Cs.

"Kepada Polda Jabar saya minta segera tahan Mimin dan kedua anaknya yang juga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, jangan biarkan ketiga tersangka tersebut terus menghirup udara segar diluar penjara," pungkasnya(*)

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved