Sidang Kasus Subang
''Syukur Alhamdulillah,'' Keluarga Ikhlas Danu Divonis 4 Tahun dalam Kasus Subang, Sebut Salah Yosep
Vonis 4 tahun penjara untuk terdakwa Muhamad Ramdanu alias Danu, Ditanggapi positif oleh keluarga Danu yang hadir langsung
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
"Walaupun vonis untuk Yosep sudah dijatuhkan, semoga saja beliau bisa menyesali perbuatannya didalam penjara," imbuhnya
Surono juga meminta kepada penyidik untuk segera menahan dan menyidangkan 3 tersangka lainnya yakni Mimin Cs.
"Kepada Polda Jabar saya minta segera tahan Mimin dan kedua anaknya yang juga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, jangan biarkan ketiga tersangka tersebut terus menghirup udara segar diluar penjara," pungkasnya(*)
#TribunBreakingNews
Tags
pembunuhan ibu dan anak
vonis
Muhamad Ramdanu
Danu
Pengadilan Negeri Subang
Surono
Yosep Hidayah
TribunBreakingNews
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang Kasus Subang
Kabar Terbaru Yosep Hidayah Kasus Subang, Pengacara Desak MA Jalankan Fungsi Koreksi Hukum |
![]() |
---|
Awal Mula Perwira Polisi di Polres Subang Terseret Kasus Subang, Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Oknum Polisi Jadi Tersangka Ke-6 di Kasus Subang, Sosok dan Perannya Sempat Disinggung Danu |
![]() |
---|
Ada Tersangka Baru Kasus Subang, Bukan Mimin dan Anaknya tapi Perwira Polisi |
![]() |
---|
Terungkap, Mengapa Mimin dan 2 Anaknya Belum Disidang di Kasus Subang, Simak Penjelasan Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.