Berpotensi Bahayakan Pengendara, Pohon Rawan Tumbang di Jalan Siliwangi Cianjur Ditebang

Sejumlah pohon rawan tumbang di Jalan Siliwangi, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, ditebang.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Pohon rawan tumbang di Jalan Siliwangi, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, ditebang, Minggu (28/7/2024). 

Laporan Kontibutor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sejumlah pohon rawan tumbang di Jalan Siliwangi, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, ditebang.

Keberadaan pohon-pohon itu mengancam penggguna jalan.

Sebelumnya, beberapa pohon besar di dekat sekolah dasar di kawasan tersebut telah beberapa kali tumbang akibat beberapa fakor.

Kasi Pengendali Dampak Lingkungan (Pedal-DL) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur, Lia Amelia Sadiah, menjelaskan, pihaknya telah sering menerima laporan terkait pohon tumbang di Jalan Siliwangi.

Sehingga, kemudian dilakukan penyisiran.

Baca juga: Keluarga Korban Bullying di SMPN 1 Sindangbarang Cianjur Kecewa Ada yang Bilang Tak Ada Perundungan

"Memang terdapat beberapa pohon yang berpotensi tumbang karena sudah tua, keropos, dan ketinggian sudah melebihi batas. Karena itu kita mulai memangkasnya," ucap Lia kepada wartawan, Minggu (28/7/2024).

Selain berpotensi tumbang, pohon yang berada dipinggir jalan tersebut juga merusak trotoar yang berada di Jalan Siliwangi,

"Rencana pemangkasan pohon rawan tumbang ini sudah direncanakan beberapa waktu lalu. Namun karena terdapat sejumlah kendala, seperti banyaknya pedagang kaki lima (PKL) dan kepadatan arus lalu lintas, maka baru bisa dilakukan sekarang," katanya.

Sejumlah personel yang dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan tiga gergaji mesin serta satu unit truk sampah dikerahkan.

Baca juga: Sengaja ke Cianjur Bawa Sajam Diduga Mau Tawuran, 6 Pelajar SMK Asal Sukabumi Diamankan Polisi

Kepala Balai Dinas PUTR UPTD Wilayah Pemeliharaan Jalan Wilayah Cianjur, Atte Ramadin, menjelaskan, pemeliharaan pohon atau penebangan yang berada di ruas jalan memang wewenang PUTR.

"Namun terkait dengan prosedur, masyarakat dapat melakukan permohonan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kami akan terus berkoordinasi dengan DHL dalam pemeliharaan pohon-pohon yang ada di wilayah Cianjur," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved