Viral, Penangkapan Waria Open BO Berujung Jadi Tersangka, Dilaporkan Pria Hidung Belang Kecewa Berat

Sebuah video penangkapan seorang waria oleh polisi beredar viral di media sosial, parasnya yang nyaris menyerupai wanita cantik jadi sorotan

Editor: Hilda Rubiah
Tangkapan layar Instagram @fakta.suroboyo
Viral video penangkapan seorang waria oleh Polisi dilaporkan pria hidung belang yang kecewa, viral di media sosial, parasnya jadi sorotan 

Awalnya, korban datang ke Pekanbaru dari Surabaya untuk mencari pekerjaan.

Sambil mencari kerja, korban memesan wanita melalui online untuk berkencan.

Setelah mendapat pesanan, korban menunggu di hotel.

Untuk harga sekali kencan sudah disepakati Rp 400.000.

Namun, yang datang bukanlah wanita, melainkan waria.

"Korban merasa kecewa karena yang datang seorang laki-laki, berbeda dengan foto di aplikasi. Korban kemudian membatalkan pesanan melalui aplikasi," kata Bagus.

Rupanya, pelaku waria tersebut tidak terima korban membatalkan pesanan.

Pelaku tetap meminta uang Rp 400.000, sambil mengancam akan memanggil teman-temannya apabila korban tak mau memberikan uang.

Baca juga: Sosok Tukang Siomay Asal Bandung yang Viral Curi Ratusan Celana Dalam, Mau Open BO tapi Tak Ada Uang

Tak berselang lama, datang dua pelaku lainnya datang dan mengetuk pintu kamar tempat korban.

"Para pelaku mengancam korban. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan uang Rp 400.000 secara tunai kepada pelaku waria. Pelaku waria ini juga meminta uang transport sebesar Rp 200.000 dan korban mentransfernya melalui m-banking," kata Bagus.

Merasa terancam, MJS melaporkan kejadian tersebut ke resepsionis hotel dan kemudian ke Polsek Limapuluh.

Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga orang pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria Pesan Teman Kencan "Online" yang Datang Waria dan Kena Peras"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved