Pejabat di Bogor Tertipu Pegawai KPK Gadungan yang Naik Porsche, Serahkan Uang Ratusan Juta Rupiah
Pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, tertipu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan.
TRIBUNJABAR.ID - Pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, tertipu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan.
Uang ratusan juta rupiah sudah diserahkan karena ketakutan.
Pegawai KPK gadungan itu adalah Yusuf Sulaeman (33). Dia mengaku sebagai pegawai Bidang Informasi dan Data KPK.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan, agar sandiwaranya meyakinkan, Yusuf mengendarai mobil mewah saat mendatangi korban dan mengenakan jaket hitam.
Kepada korban berinisial YP, pelaku menunjukkan surat panggilan KPK.
Ia berdalih, agar tak dipanggil KPK, korban diminta menyerahkan sejumlah uang.
"Modus operandi yang dilakukan dengan cara menunjukkan foto di mana ada surat panggilan terhadap para saksi-saksi, yang menimbulkan ketakutan daripada para saksi yang menjadi korban," ujar Rio dalam konferensi pers, Jumat (26/7/2024).
Korban yang ketakutan lantas menyerahkan uang Rp 700 juta dalam tiga tahap, mulai Januari 2023 hingga April 2024.
Dalam kasus ini, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 300 juta, dua unit telepon seluler, dan dua buku tabungan.
Baca juga: Delapan Caleg DPRD Jabar Terpilih Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Ini Konsekuensinya
Dua mobil mewah milik pelaku, yaitu Porsche warna putih bernomor polisi B 1556 XD dan Toyota Alphard putih bernomor polisi F 1398 CE, turut disita polisi.
"Porsche berikut STNK dan kunci mobil yang berkaitan dengan kemarin kejadian jam 13.30 WIB. Kemudian satu unit mobil Alphard warna putih yang keterkaitannya adalah terjadi awal Januari 2023," ucapnya.
Yusuf mengaku sebenarnya adalah seorang kontraktor.
Pelaku telah ditetapkan tersangka oleh polisi.
Ia terancam Pasal 368 KUHP dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Yusuf ditangkap KPK pada Kamis (25/7/2024) karena diduga memeras pejabat Pemkab Bogor.
Astra Honda Berbagi Ilmu bersama SMK Master Indonesia Bogor |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperwal Kota Bogor Terkait Angkutan Umum Massal |
![]() |
---|
Pemkab Subang dan KPK Berkolaborasi Ciptakan Kepastian Hukum Dalam Tata Kelola Investasi dan Lahan |
![]() |
---|
Detik-detik Bersejarah: Taman Safari Indonesia Jalankan Inseminasi Panda Raksasa. |
![]() |
---|
Geger, Pria di Bogor Ngaku Dibegal Ternyata Hindari Kemarahan Istri, Kapolres Berikan Peringatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.