Kapolres Indramayu Ajak Tokoh Agama Sukseskan Pilkada 2024 yang Aman, Damai, dan Kondusif

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menjalin silaturahmi dengan Pengurus Cabang Persatuan Ummat Islam (PUI) Indramayu

Istimewa
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, bersilaturahmi dengan Pengurus Cabang PUI Indramayu, Sabtu (27/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menjalin silaturahmi dengan Pengurus Cabang Persatuan Ummat Islam (PUI) Indramayu, Sabtu (27/7/2024).

Silaturahmi ini digelar sebagai upaya untuk menjaga persatuan sekaligus situasi kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu.

Apalagi, sebentar lagi wilayah Indramayu juga akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024.

Ari menjelaskan, ia bersama jajaran melaksanakan silaturahmi sekaligus diskusi dengan para pengurus PUI Indramayu. 

Baca juga: Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo Bersilaturahmi dengan Ketua PD Muhammadiyah dan Persis

“Ini dalam rangka untuk menjalin hubungan silaturahmi dan menciptakan situasi serta kondisi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Ari Setyawan.  

Ari menjelaskan, pihaknya mengajak para tokoh agama, termasuk PUI Indramayu untuk menjaga komitmen bersama, terkait menyukseskan Pilkada Indramayu 2024.

Peran serta tokoh agama dalam memberikan imbauan kepada masyarakat soal kondisi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif sangat diperlukan.

Sehingga Pilkada Indramayu 2024, bisa terselenggara tanpa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Baca juga: Dukung Tim Garuda, Amelinda Blaire berharap Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Olimpiade Paris

“Mari kita jaga kondusifitas kamtibmas pada saat menjelang maupun saat berlangsung dan setelah kegiatan pemilihan. Mari bersatu menjaga persatuan dengan perbedaan," ujar dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata menambahkan, pihaknya juha mengajak para tokoh agama dan unsur masyarakat lainnya untuk ikut serta menjaga kamtibmas.

Pada kesempatan itu, Junata juga membagikan nomor layanan pengaduan kepolisian yang dapat dihubungi masyarakat, yakni 081999700110. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan nomor layanan tersebut jika menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan informasi pelayanan kepolisian," ujar dia. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved