Kamis, 30 April 2026

Indramayu Raih Capaian Tinggi dalam EPPD 2025, Pengamat Unpad: Faktor Kepemimpinan Jadi Kunci

Capaian yang diraih Indramayu tentu membuktikan bahwa faktor kepemimpinan menjadi salah satu kunci.

Tayang: | Diperbarui:
Tribun Jabar/Dok Humas Pemkab Indramayu
PENGHARGAAN - Bupati Indramayu Lucky Hakim menerima penghargaan atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Senin (27/4/2026) di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat kebijakan dan administrasi publik dari Universitas Padjadjaran, Bonti Wiradinata menganalisis capaian yang diraih Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam kategori penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah atau EPPD 2025 dari Kementerian Dalam Negeri merupakan capaian luar biasa.

"Indramayu itu kan pada EPPD 2024 statusnya di 31 nasional skornya di 3,5058 dan ini melejit ke lima besar secara nasional. Tentu harus diapresiasi. Dan, memang ada Kabupaten Bandung itu lebih hebat lagi dari peringkat 39 nasional dengan skor 3,4 melesat ke 3 nasional. Yang lebih gila lagi, Sidoarjo dari yang tak dinilai menjadi posisi 1 secara nasional. Tiga kabupaten ini perlu diapresiasi," katanya saat dihubungi, Selasa (28/4/2026).

Bonti pun menilai, capaian yang diraih Indramayu tentu membuktikan bahwa faktor kepemimpinan menjadi salah satu kunci. Sebab, dalam lembar EPPD disebutkan jika kepala daerah tersandung kasus hukum itu tak dinilai.

"Berarti kan faktor kunci itu kepemimpinan. Kedua, karena strategi Bupati Indramayu, Lucky Hakim luar biasa dengan torehan-torehan yang dilakukan, seperti penyelarasan data makro dan mikro. Lalu, kewajiban publikasi layanan SOP atau reformasi birokrasinya. Belum lagi, strategi jemput bola ke perbatasan, ada transformasi BUMD yang mendapatkan sebagai komponen EPPD itu capaian yang perlu dihargai dan diapresiasi," katanya.

Faktor tak melakukan korupsi dan tak tersandung masalah hukum, dinilai Bonti sebagai faktor kunci untuk dinilai atau tidaknya suatu daerah oleh Kemendagri. Dia berpesan kepada Pemkab Indramayu untuk terus meningkatkan capaian atau raihan ini. Pasalnya, capaian EPPD ini alangkah baiknya mencerminkan kondisi di lapangan.

"Sebab, yang kita tahu EPPD ini berdasarkan laporan berdasarkan indikator-indikator yang ditetapkan Kemendagri. Tentu alangkah eloknya bukti-bukti atau laporan EPPD yang disampaikan Pemkab Indramayu betul-betul ada di lapangan dan bukan sekedar gimmick indikator, misalnya dilaporkannya ada, dipolesnya ada, hasil foto-fotonya ada tapi ternyata di lapangannya hanya sekedar polesan tak sampai esensinya," ujarnya.

Dia melanjutkan, kinerja pemda sebaik apapun di lapangan tetap jika tak memiliki kemampuan penyampaian laporan dengan baik maka menjadi kurang dalam pelayanannya.

Disinggung terkait capaian EPPD bisa mendorong atau menggaet para investor untuk berinvestasi di daerah tersebut, Bonti menyebut kondisi semacam itu bisa saja menjadi salah satu pertimbangan. 

"Tapi, investor tentu harus dilihat dahulu skalanya apakah investor nasional atau global. Biasanya kalau investor global mereka sudah memiliki analisnya masing-masing. Mereka tak hanya melihat dalam skala kabupaten/kota, melainkan melihatnya ke indeks nasional, seperti corruption perception index, capaian-capaian SDGs, hingga keramahan berinvestasi," katanya.

Penghargaan yang diraih Pemkab Indramayu ini diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXX yang berlangsung di Plaza Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026). Prestasi ini mengukuhkan Indramayu sebagai yang terbaik di wilayah Ciayumajakuning.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved