Sidang Kasus Subang

Lolos dari Hukuman Seumur Hidup, Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep:Korban Salah Tangkap!

Hal yang memberatkan terdakwa Yosep Hidayah dalam kasus ini di antaranya terbukti melakukan pembunuhan berencana

|
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
youtube@tribunjabar
Yosep Hidayah dipeluk kuasa hukumnya setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Subang yang memimpin sidang putusan Kasus Pembunuhan Ibu dan anak memvonis dia dengan hukuman 20 penjara, Kamis (25/7/2024). 

Dalam sidang ke-22 kasus Subang yang digelar 4 Juli 2024, Yosep Hidayah lagi-lagi ngoceh soal Ipda Irlansyah.

Dia mengaku jadi tumbal rekayasa yang dilakukan Ipda Irlansyah.

"Saya hanya korban salah tangkap, akibat rekayasa penyidikan yang dilakukan oleh oknum Polisi Ipda Irlansyah," katanya

Menurut Yosep, Irlansyah telah banyak melakukan rekayasa dalam penyidikan Kasus pembunuhan yang menimpa anak dan istrinya.

"Okum polisi tersebut telah banyak berbohong saat penyidikan maupun di persidangan," ungkapnya 

"Saya hanya tumbal dari kasus pembunuhan anak dan istri saya, karena kasus ini banyak direkayasa, tidak ada bukti yang kuat dan hanya mengandalkan keterangan Danu seorang, yang juga sudah dibantah oleh tersangka lainnya," imbuhnya

Di dalam ruang tahanan Pengadilan Negeri Subang, Yosep juga menunjukkan sebuah kertas berisi print out screenshot WA yang menunjukan dirinya saat kejadian ada di rumah Mimin.

"Ini bukti screenshot WA saya, saya ada di rumah istri muda, saat peristiwa tersebut terjadi,"tegasnya

Yosep  juga mengaku siap menghadapi sidang pembacaan tuntutan jaksa Penuntut Umum hari ini.

"Sejak 3 Minggu lalu saya sudah siap menghadapi sidang pembacaan tuntutan jaksa da sudah siapkan pledoi," pungkasnya.

Mengaku Diintimidasi

Jelang persidangan ke 20 kasus Subang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Kasus Subang Yosep Hidayah terus ngoceh bahwa kasus ini banyak kebohongan.

Baca juga: "Innalillahi" Duka Pengacara Usai Yosep Divonis 20 Tahun dalam Kasus Subang, Singgung Sengkon Karta

"Keterangan Danu dan Ipda Irlansyah di persidangan kasus Jalancagak semuanya bohong," tegas Yosep Hidayah saat di temui Tribunjabar.id di ruang tahanan Pengadilan Negeri Subang, Kamis (27/6/2024)

Yosep Hidayah menuduh Irlansyah tidak jujur serta tidak profesional melakukan penyelidikan kasus yang menimpa keluarganya.

"Irlansyah berbohong di persidangan bahkan menghilangkan rekaman CCTV," katanya

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved