Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Perbedaan Sidang Saka Tatal 2016 dan 2024, Ungkap Rasa Pilu, Masa Lalu Sakit Warga Ramai Mencaci
Setelah mengikuti Sidang Peninjauan Kembali (PK) soal Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal ungkap perbedaan sidang yang dijalaninya pada 2016 silam
TRIBUNJABAR.ID - Setelah mengikuti Sidang Peninjauan Kembali (PK) perdananya soal Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal ungkap perbedaan sidang yang dijalaninya pada 2016 silam.
Ia mengaku betapa sakit dirinya di masa lalu karena kala itu warga banyak mencacinya.
Berbeda dengan sekarang banyak warga yang mendukungnya, seolah keadaan terbalik.
Diketahui Saka Tatal telah mengikuti Sidang PK soal Kasus Vina Cirebon yang sempat menjeratnya di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: PK Saka Tatal Diuji oleh MA, Kriminolog: bila Diakui, Bisa Berimbas terhadap Terpidana Lain
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon ini mengaku merasakan perbedaan cukup besar saat mengikuti sidang ini.
Sebab kondisinya jauh berbeda dibanding sidang kasus Vina Cirebon yang pernah dia ikuti tahun 2016 silam.
Perbedaan sidang yang paling mencolok, kata Saka Tatal, adalah soal suasana sidang yang jauh berbeda kali ini.
"Di persidangan tadi sangat berbeda dari tahun yang waktu 2016," kata Saka Tatal dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa pada persidangan di masa lalu, kondisinya membuatnya terpuruk.
Karena di masa lalu ketika sidang, dia ramai-ramai dihujat orang.
"Yang 2016 itu orang-orang menghujat Saka seolah-olah Saka adalah pembunuhnya. Padahal Saka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," kata Saka.
Dia mengatakan bahwa di masa lalu ketika sidang pasti ada demo yang menuntut Saka agar dihukum berat.
"Dan setiap sidang Saka pasti didemo," katanya.
Kondisi itu beda 180 derajat dengan suasana sidang kali ini di tahun 2024 yang diikuti Saka.
Tak lagi dihujat, Saka Tatal justru banjir dukungan dan doa agar PK ini dapat dikabulkan.
| Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
|
|---|
| Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
|
|---|
| Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
|
|---|
| MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
|
|---|
| Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/perbedaan-sidang-Kasus-Vina-Cirebon-dirasakan-Saka-Tatal-di-tahun-2016-silam-dan-2024.jpg)