Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Penyidik Kasus Vina 2016 Silam Siap-siap Tanggung Jawab, Susno Duadji: 8 Orang Kehilangan Masa Depan

Vina Dewi Arsita dan Eky ditemukan tewas bersimbah darah di Jembatan Talun Cirebon pada 27 Agustus 2016.

|
Editor: Ravianto
Kolase Facebook
8 terpidana kasus Vina. Para penyidik kasus Vina tahun 2016 dikatakan Susno Duadji harus siap-siap mempertanggungjawabkan keputusan mereka menjadikan 8 orang jadi terpidana. 

Polisi lantas merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut bahwa dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.

Menariknya, Pegi Setiawan yang diyakini sebagai Perong ternyata dinyatakan bebas dari sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung pada tahun 2024. 

Kemudian, perhatian publik mengarah pada Iptu Rudiana yang diduga melakukan permainan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Kasus Fiktif

Susno Duadji bahkan menyebut Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita itu hanya rekayasa atau fiktif.

Menurutnya, gara-gara kasus fiktif tersebut, publik sampai aparat penegak hukum terkecoh dibuatnya. Termasuk, pakar berkepala plontos yang getol mengomentari kasus ini. 

Susno Duadji awalnya berguyon semestinya tujuh terpidana nanti tak perlu repot-repot mengajukan Peninjauan Kembali (PK). 

Mereka seharusnya segera dikeluarkan dari balik jeruji besi. 

"Ya harus dikeluarkan (7 terpidana) kelamaan dihukum, mestinya enggak perlu PK, wong perkaranya enggak ada. Nanti ada yang tanya, kan perlu disidang dulu (PK), ya itu sidang-sidangan aja," ujar Susno seperti dikutip dari Youtube rizkyarvan88 yang tayang pada Rabu (24/7/2024). 

Pasalnya, Susno menilai perkara tersebut sebenarnya sudah selesai dengan kesimpulan akhir sebuah kecelakaan. 

Ia teramat yakin bahwa kasus tersebut bukan karena pembunuhan. 

Bahkan, eks Kabareskrim tersebut sampai rela merogoh isi dompetnya sebesar Rp 10 juta bagi siapa saja yang bisa buktikan kasus ini merupakan pembunuhan.

"Kita baru tersadar, enggak ada peristiwa (pembunuhan). Ada peristiwanya tapi itu di Kabupaten (kecelakaan) sudah dituntaskan," katanya. 

Susno heran laporan tewasnya Vina dan Eky malah diambil alih Polres Cirebon (Kota). Padahal, peristiwa tewasnya dua sejoli itu terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon.

Jika itu disebut sebuah pembunuhan, Susno menilai banyak celah kejanggalan yang bisa diungkap. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved