Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
CERITA Saka Tatal Soal Perbedaan Sidang Kali ini dengan Tahun 2016, Kondisi Ini yang Dirasakan
Saka Tatal, yang mendapatkan vonis 8 tahun penjara dalam kasus ini, kembali ke pengadilan dengan harapan baru untuk merehabilitasi namanya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon.
Namun pengalaman yang jauh berbeda dirasakan Saka Tatal dalam sidang kali ini.
Menurut Saka, sidang kali ini berbanding terbalik saat sidang tahun 2016 silam.
Dulu jauh dari perhatian masyarakat, namun kini, menurut Saka, ia menjalaninya lebih baik atas dukungan semua pihak.
Sidang ini digelar setelah pihaknya melalui kuasa hukumnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus yang menimpa pemuda asal Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon itu.
Baca juga: PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Yakin Vina Cirebon Meninggal Bukan karena Pembunuhan Tapi Kecelakaan
Saka Tatal, yang mendapatkan vonis 8 tahun penjara dalam kasus ini, kembali ke pengadilan dengan harapan baru untuk merehabilitasi namanya yang telah tercoreng.
Dalam pernyataannya, Saka Tatal mengungkapkan rasa syukur atas perbedaan suasana di sidang tahun ini dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah, sidang pertama berbeda dengan sidang di tahun-tahun yang lalu."
"Alhamdulillah di tahun ini sidang pertama mendapatkan dukungan dari warga-warga dan masyarakat di seluruh Indonesia," ujar Saka selepas sidang yang berakhir sekira pukul 15.30, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: Iptu Rudiana Siapkan 60 Pengacara untuk Serang Balik Penyebar Hoaks dan Fitnah, Termasuk Somasi Dede
Ia juga merasa terharu dan bersyukur atas dukungan yang diterimanya dari masyarakat.
"Dapat dukungan dan dorongan dari berbagai pihak memberikan semangat tersendiri bagi saya untuk menjalani proses hukum ini dengan lebih baik," ucapnya.
Sidang ini menjadi momen penting bagi Saka Tatal dan tim hukumnya, mengingat kasus Vina Cirebon telah menjadi perhatian publik.
Dukungan yang diterima Saka Tatal menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap proses hukum yang adil dan transparan. (*)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.