Pengedar Uang Palsu Beraksi di Kawasan Wisata Pangandaran, Polisi Minta Masyarakat Hati-hati

Polisi meringkus dua terduga pengedar uang palsu di Pangandaran, Minggu (21/7/2024). Mereka beraksi di objek wisata.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Tribun Jabar/Padna
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto (tengah), memperlihatkan barang bukti berupa uang palsu yang berhasil diamankan, Selasa (23/7/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Polisi meringkus dua terduga pengedar uang palsu di Pangandaran, Minggu (21/7/2024).

Mereka diamankan di kawasan Pantai Timur Pangadaran.

Saat diringkus, dua orang itu menyimpan dan mempunyai rencana untuk mengedarkan uang palsu.

Adanya kasus ini, Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati ketika melakukan transaksi.

"Harus bisa membedakan mana uang asli dan mana uang yang palsu. Tentunya dengan meraba, melihat garis yang ada di mata uang atau diterawang," ujar Mujianto kepada wartawan di halaman Polres Pangandaran, Selasa (23/7/2024) siang.

Baca juga: Beruntung Polisi Bertindak Cepat, Ratusan Pecahan Uang Palsu Nyaris Beredar di Pangandaran

Secara kasat mata, untuk kemiripan saja sebenarnya masyarakat harusnya bisa terlihat, karena tidak terlalu mirip sekali. 

"Dari serat hasil printernya juga terlihat terputus putus. Intinya, kita sampaikan kepada masyarakat harus berhati hati dan teliti," katanya.

Baca juga: Ini Kata Wakasek SMA Negeri 1 Mangunjaya Pangandaran Terkait Puluhan Siswa Diduga Keracunan Makanan

Apabila menemukan dugaan adanya pemakai uang palsu tersebut, dia meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian setempat.

"Tentu, kami akan menindaklanjuti hal tersebut dan segera memprosesnya," ucap Mujianto. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved