Berita Viral

Viral Video Anggota DPRD Bima Ngamuk Tidak Terima Ditilang, Tak Bawa SIM dan Pajak Fortuner Mati

Sebuah video menayangkan anggota DPRD Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamuk karena tidak terima ditilang beredar viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @lambe_turah
Sebuah video menayangkan anggota DPRD Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamuk karena tidak terima ditilang beredar viral di media sosial. 

Setelah videonya marah-marah viral, Rafidin pun buka suara terkait peristiwa tersebut.

Rafidin mengatakan, alasan dirinya marah yaitu karena meminta agar mobil Fortuner miliknya tidak ditahan polisi.

Anggota DPRD Bima Rafidin berpose bersama Kapolres Bima, AKBP Eko Suyono usai buat SIM di Mapolres Bima, Senin (22/7/2024).
Anggota DPRD Bima Rafidin berpose bersama Kapolres Bima, AKBP Eko Suyono usai buat SIM di Mapolres Bima, Senin (22/7/2024). (Dok. Pribadi Rafidin via Kompas.com)

Ia juga tidak terima polisi memeriksa pelat nomor kendaraannya.

Kendati demikian, polisi tidak mengabulkan permintaan Rafidin karena mobil tersebut menunggak pajak selama dua bulan.

Selain itu, Rafidin juga tidak membawa SIM.

Setelah mengambil SIM milik yang ia lupa bawa di rumah, ternyata masa berlaku SIM tersebut sudah berakhir.

"Saya punya SIM cuma tidak pernah lihat karena kegiatan kami di lapangan padat," kata Rafidin, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Viral Video Petugas Satpol PP Dorong Tukang Roti saat Penertiban di Medan, Tuai Kritik Warganet

"Ternyata SIM itu sudah mati dan harus buat ulang, akhirnya SIM itu sudah saya buat ulang," tambahnya.

Karena peristiwa ini pula, Rafidin kini telah membuat SIM baru.

"Iya barusan saya buat SIM. Saya ini sebagai warga negara taat hukum, kalau kemarin itu miskomunikasi," ungkap Rafidin.

Sementara, terkait dengan pajak kendaraan yang mati, Rafidin mengakatan bahwa hal ini masih dalam proses perpanjangan di Jakarta.

Rafidin mengaku, mobil Fortuner itu milik pribadi, namun masih atas nama orang lain.

"Bukan tidak mau perpanjang STNK itu, coba di Bima bisa sehari atau dua hari, tapi ini harus mengurusnya di Jakarta karena itu pelat mobil Jakarta," tuturnya.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Junaidin)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved