Bawaslu Jabar Temukan Belasan Pelanggaran Proses Rekrutmen Pantarlih dan Coklit
Belasan pelanggaran itu terjadi di sejumlah Kabupaten/Kota saat perekrutan Pantarlih dan proses pencocokan daftar pemilih
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bawaslu Jawa Barat ( Jabar), menemukan 11 pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih, pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri mengatakan, belasan pelanggaran itu terjadi di sejumlah Kabupaten/Kota saat perekrutan petugas pemutakhiran pemilih (Pantarlih) dan proses pencocokan daftar pemilih (coklit) data pemilih.
Adapun pelanggarannya, kata dia, di antaranya Pantarlih yang terdaftar dalam Sistem Informasi Politik (Sipol), kemudian Pantarlih memiliki hubungan dengan sesama penyelenggara, serta proses coklit yang tidak sesuai ketentuan.
Baca juga: Panaskan Mesin, PKS Jabar Gelar Safari Pemenangan hadapi Pilgub dan Pilkada di Jabar
”Terdapat empat temuan pada proses rekrutmen pantarlih untuk pemutakhiran data pemilih. Satu orang pantarlih terdaftar dalam Sipol di Kabupaten Bogor, satu orang memiliki hubungan perkawinan dengan penyelenggara di Kabupaten Karawang, dan proses administrasi rekrutmen yang tidak sesuai prosedur di Kabupaten Pangandaran sebanyak dua orang,” ujar Syaiful Bachri, dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).
Sementara untuk Coklit yang tidak sesuai prosedur, kata dia, ada tujuh pelanggaran seperti stiker tidak ditempel selepas proses coklit di Kabupaten Bandung, tiga orang tidak ikut coklit sehingga berpotensi kehilangan hak pilih, di Kabupaten Pangandaran.
"Kemudian stiker hasil coklit yang ditempel tidak berisi data pemilih di Kota Bogor," katanya.
Bawaslu Jabar pun mengimbau kepada KPU kabupaten/kota yang ditemukan pelanggaran, untuk segera mengevaluasi dan peninjauan ulang.
"Dengan temuan-temuan tersebut, kami berharap dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024 di Provinsi Jabar berjalan sesuai dengan ketentuan dan memenuhi asas pemilu yang demokratis," ucapnya.
Baca juga: Pilkada Indramayu, PKS Panaskan Mesin Sebelum Tentukan Pilihan Figur Calon Kepala Daerah
Bawaslu Jawa Barat
pelanggaran
Pemutakhiran Data Pemilih
Pemilihan Kepala Daerah
Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Jabar
Syaiful Bachri
| Usai Anggota DPRD Kuningan dari PKB, PKS, dan Gerindra, Gantian dari Golkar Terseret Kasus Amoral |
|
|---|
| Daftar Denda dari Komdis PSSI: Rp 100 Juta karena Telat 2 Menit - Didenda usai Lawan Persib Bandung |
|
|---|
| 9 Pelanggaran yang Terkena Razia Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Mulai Hari Ini |
|
|---|
| 4 Anggota Polisi di Sukabumi Di-PTDH, Ternyata Lalaikan Tugas dan Disersi |
|
|---|
| Belasan WNA Ada yang Overstay hingga Langgar Izin Tinggal, Dideportasi Imigrasi Karawang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Koordiv-Penanganan-Pelanggaran-Bawaslu-Jabar-Syaiful-Bachri.jpg)