Berita Viral

Kisah Pilu Pak Apip, Guru Honorer di Sukabumi 19 Tahun Ngajar Gaji Rp300 Ribu, Ogah Daftar Jadi CPNS

Meski sudah mengajar selama 19 tahun sebagai guru honorer, Pak Apip enggan mendaftar untuk menjadi guru CPNS. Terungkap kisah pilunya

Editor: Hilda Rubiah
Kompas.com/ Riki
Kisah Pilu Pak Apip, Guru Honorer di Sukabumi 19 Tahun Mengajar Gaji Rp 300 Ribu Per Bulan, Enggan Daftar Jadi CPNS 

TRIBUNJABAR.ID - Meski sudah mengajar selama 19 tahun sebagai guru honorer, Pak Apip enggan mendaftar untuk menjadi guru CPNS.

Di balik alasannya tersebut ternyata ada kisah pilu yang dirasakan guru honorer tersebut.

Selama ini nasib guru honorer di Indonesia tak luput mendapat sorotan karena kisah perjuangannya.

Mereka mengabdi dengan upah yang cukup kecil.

Baca juga: Sosok Pak Apip 19 Tahun Jadi Guru Honorer Sukabumi, Kini Pilih Pensiun, Bangga Lihat Muridnya Sukses

Seperti kisah pilu yang dialami oleh guru honorer bernama Apipudin alias Pak Apip.

Belakangan kisah Pak Apip jadi sorotan setelah terungkap bahwa dirinya selama ini hanya dibayar Rp 300 ribu per bulannya.

Selain itu, pengakuan Pak Apip yang lain juga memancing rasa simpati.

Bekerja sebagai tenaga pendidik honorer, Pak Apip enggan mendaftarkan diri sebagai pegawai negeri.

Ia mengaku,  merasa malu terhadap para saingannya yang punya status sekolah lebih tinggi.

Beberapa dari mereka bahkan berhasil mendapatkan gelar sarjana.

Akhirnya Pak Apip telah memutuskan untuk pensiun dari pengabdiannya sebagai pendidik di sekolah dasar.

Diketahui, ia tinggal di Kampung Nyenang RT 4 RW 1, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pria berusia 67 tahun ini memulai kariernya di SDN Anggarudin pada 2005 dan memutuskan pensiun pada pertengahan 2024 karena alasan kesehatan.

“Saya pensiun karena keinginan saya sendiri. Sekarang di rumah saja karena tidak bisa berjalan tanpa bantuan. Kaki sudah lemas,” kata Apip saat ditemui awak media di rumahnya pada Selasa (16/7/2024) sore, seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Kamis (18/7/2024).

Bapak lima anak ini awalnya menerima gaji hanya Rp 300.000 per bulan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved