Pilkada Majalengka
Cicenang Majalengka Jadi Kampung Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Tingkatkan Partisipasi Masyarakat
Masyarakat bisa langsung melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke PKD maupun Panwascam Cigasong, sehingga Kelurahan Cicenang bebas dari pelanggaran
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kelurahan Cicenang, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, dijadikan sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024.
Program tersebut merupakan salah satu langkah Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Cigasong dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada Serentak 2024.
Ketua Panwascam Cigasong, Jejep Falahul Alam, mengatakan, pencanangan Kelurahan Cicenang sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan wujud kolaborasi dengan masyarakat.
Terutama, menurut dia, untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi berjalan secara jujur, adil, bersih, dan lainnya sesuai prinsip Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: Dana Hibah Pilkada Pangandaran Baru Cair 40 Persen, Bupati Jeje Pastikan Sisanya Cair Akhir Bulan
"Termasuk dalam mencegah dugaan pelanggaran dalam setiap tahapan pilkada," kata Jejep Falahul Alam saat ditemui usai Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif di Kantor Kelurahan Cicenang, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Kamis (18/7/2024).
Ia mengatakan, masyarakat bisa langsung melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke PKD maupun Panwascam Cigasong, sehingga Kelurahan Cicenang bebas dari pelanggaran Pilkada Serentak 2024.
Pihaknya mengakui, fokus utama pengawasan partisipatif masyarakat ialah netralitas ASN, politik uang, hingga mengawal hak pilih dalam gelaran pilkada yang berlangsung pada November 2024.
Karenanya, Jejep mengimbau masyarakat tidak segan-segan untuk segera melaporkan setiap dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2024 di lingkungan sekitarnya.
"Kami juga telah menyiapkan Pojok Pengawasan, dan Posko Kawal Hak Pilih untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi seluruh tahapan pilkada," ujar Jejep Falahul Alam.
Ia berharap, keberadaan Kampung Pengawasan Partisipatif itu dapat mewujudkan Kelurahan Cicenang sebagai wilayah yang bersih dari segala bentuk pelanggaran pilkada.
Termasuk meminimalisir angka pelanggaran Pilkada Serentak 2024 hingga mencegah aksi-aksi yang mengarah pada tindak pidana di wilayah Kelurahan Cicenang.
Kelurahan Cicenang
Pilkada Serentak 2024
Kabupaten Majalengka
kampung pengawasan partisipatif
Jejep Falahul Alam
KPU Majalengka Akui Paslon Bupati - Wabup Terpilih Harus Dilantik 20 Hari Setelah Ditetapkan |
![]() |
---|
Bawaslu Majalengka Pastikan Tak Ada Sengketa Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Zaenal Tunaikan Nazar Jalan Kaki Puluhan Kilo Setelah Eman Unggul Quick Count Pilkada Majalengka |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Majalengka Temukan 851 TPS Pilkada Serentak 2024 Kategori Rawan |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Majalengka Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.