Pilkada Majalengka

Cicenang Majalengka Jadi Kampung Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Masyarakat bisa langsung melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke PKD maupun Panwascam Cigasong, sehingga Kelurahan Cicenang bebas dari pelanggaran

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif di Kantor Kelurahan Cicenang, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Kamis (18/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kelurahan Cicenang, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, dijadikan sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024.

Program tersebut merupakan salah satu langkah Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Cigasong dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada Serentak 2024.

Ketua Panwascam Cigasong, Jejep Falahul Alam, mengatakan, pencanangan Kelurahan Cicenang sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan wujud kolaborasi dengan masyarakat.

Terutama, menurut dia, untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi berjalan secara jujur, adil, bersih, dan lainnya sesuai prinsip Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: Dana Hibah Pilkada Pangandaran Baru Cair 40 Persen, Bupati Jeje Pastikan Sisanya Cair Akhir Bulan

"Termasuk dalam mencegah dugaan pelanggaran dalam setiap tahapan pilkada," kata Jejep Falahul Alam saat ditemui usai Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif di Kantor Kelurahan Cicenang, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Kamis (18/7/2024).

Ia mengatakan, masyarakat bisa langsung melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke PKD maupun Panwascam Cigasong, sehingga Kelurahan Cicenang bebas dari pelanggaran Pilkada Serentak 2024.

Pihaknya mengakui, fokus utama pengawasan partisipatif masyarakat ialah netralitas ASN, politik uang, hingga mengawal hak pilih dalam gelaran pilkada yang berlangsung pada November 2024.

Karenanya, Jejep mengimbau masyarakat tidak segan-segan untuk segera melaporkan setiap dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2024 di lingkungan sekitarnya.

"Kami juga telah menyiapkan Pojok Pengawasan, dan Posko Kawal Hak Pilih untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi seluruh tahapan pilkada," ujar Jejep Falahul Alam.

Ia berharap, keberadaan Kampung Pengawasan Partisipatif itu dapat mewujudkan Kelurahan Cicenang sebagai wilayah yang bersih dari segala bentuk pelanggaran pilkada.

Termasuk meminimalisir angka pelanggaran Pilkada Serentak 2024 hingga mencegah aksi-aksi yang mengarah pada tindak pidana di wilayah Kelurahan Cicenang.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved