Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Laporan Dugaan Kesaksian Palsu Aep Sudah di Tangan Kapolri, Jenderal Sigit Janji Kasus Vina Tuntas

Termasuk melakukan pendalaman terkait sejumlah laporan yang masuk ke Bareskrim Polri soal perjalanan penyidikan kasus tersebut dari Polda Jawa Barat

Editor: Ravianto
Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait perkembangan kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

Aep Dilaporkan ke Polisi

Kedatangan mereka didampingi oleh mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi untuk melaporkan dua saksi bernama Aep dan Dede soal dugaan kesaksian palsu.

Adapun laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/ 227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024.

"Hari ini kita berangkat dari keyakinan bahwa tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara dengan vonis penjara seumur hidup, bahwa mereka tidak melakukan perbuatan pidana dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan dan mereka masuk ke penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disamaikan oleh Aep dan Dede," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Kesaksian Aep dan Dede, kata Dedi, akan diuji setelah laporan polisi tersebut diterima guna memastikan keterangannya benar atau salah.

"Ini adalah bagian dari cara kita membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Neger Bandung," ungkap politikus Partai Gerindra tersebut.

Ayahanda Aep mengungkap anaknya sempat sedikit berbincang padanya sebelum menghilang di tengah merebaknya kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon.

Belakangan, keberadaan Aep yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon 2016 menjadi misterius.

Pasalnya, Aep-lah yang mengaku melihat para terpidana dan Pegi Setiawan mengejar dan mengeroyok Vina dan Eki di Talun, Kabupaten Cirebon.

Setelah Pegi Setiawan bebas dari status tersangka, Aep kemudian "menghilang".

Dilansir dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Jumat (12/7/2024), ayah Aep mengaku tidak mengetahui keberadaan putranya.

Ayah Aep hanya mengetahui bahwa putranya ada di Bandung, berurusan dengan Polda Jabar.

"Di Bandung, di Polda. Dirinya terkadang di Cikarang satu atau dua hari, lalu ke Polda," kata ayah Aep di kediamannya di Plered, Purwakarta.

"Jadi dia diam di kosan, tidak tahu (yang membiayai kosan)," jelasnya.

Ayahanda Aep mengaku, anaknya itu tidak pernah terbuka mengenai kasus yang tengah menyeretnya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved