KPU Cianjur Pastikan Coklit DP4 Telah Selesai 100 Persen, Tinggal Proses Rekapitulasi

Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Cianjur, Rustiman, menjelaskan proses coklit terhadap 1.767.886 pemilh telah selesai.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar
Ilustrasoi proses coklit. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur memastikan proses Pencocokan dan Penelitian (coklit) terhadap Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah mencapai 100 persen.

Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman, menjelaskan proses coklit yang dilakukan petugas Pantarlih terhadap 1.767.886 pemilih telah selesai. 

Saat ini petugas Pantarlih akan melakukan penyisiran kembali sekaligus membuat laporan pada TPS soal hasil coklit.

"Tinggal pelaporan pada TPS sekaligus menyisir, takutnya ada yang terlewat. Nanti setelah peloporan selesai, akan ada rekapitulasi tingkat desa atau kelurahan, di situ nanti ketahuan jumlah pemilih," kata Rustiman, Rabu (17/7/2024).

Baca juga: Hasil Coklit di Indramayu: Ada Warga yang Tetangga dan RT-nya Tidak Tahu, Bawaslu Surati KPU

Rustiman mengatakan proses rekapiktulasi ditingkat desa atau kelurahan, kecamatan hingga ditingkat Kabupaten akan dilakukan selama tiga hari mulai dari Kamis (1/8/2024) hingga Sabtu (3/8/2024).

Data yang dihimpun itu nantinya akan ditentukan sebagai daftar pemilih sementara (DPS), kemudian akan digodok kembali di Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh PPS dan PPK masing-masing Kamis (1/8/2024) hingga Senin (5/8/2024).

Rustiman menjelaskan komisioner KPU akan melakukan rapat pleno DPS hasil pemutahiran dan penetapan pada Jumat (9/8/2024).

Baca juga: Ada Pemilih Tertua Berusia 106 Tahun untuk Pilkada 2024 di Bandung Barat, Berikut Identitasnya

"Sampai penetapan daftar peilih tetap (DPT) masih panjang. Masih ada pengumuman DPS dan masukan masyarakat, terus analisa data ganda atau invalid dan sinkronisasi lagi ke PPS atau PPK, perbaikan data DPS," jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya aka mengumumkan jumlah dat DPT pada Minggu (22/9/2024). Setelah rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ditingkat PPS serta Kabupaten. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved