Hasil Coklit di Indramayu: Ada Warga yang Tetangga dan RT-nya Tidak Tahu, Bawaslu Surati KPU

Bawaslu Indramayu bersurat ke KPU Indramayu untuk saran perbaikan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada Indramayu 2024.

|
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Indramayu, Supriadi, Rabu (17/7/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Bawaslu Indramayu bersurat ke KPU Indramayu untuk saran perbaikan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada Indramayu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Indramayu, Supriadi mengatakan, saran perbaikan ini setelah Bawaslu menemukan kekeliruan dalam prosedur Coklit.

Sedikitnya ada 3 catatan yang diberikan. Pertama soal temuan panitia pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih) yang hanya menempelkan stiker di rumah tanpa mencoklit pemilik rumah yang bersangkutan.

Baca juga: Pantarlih dengan E-Coklit Lambat, Bawaslu Kabupaten Bandung Sarankan Manual, Ini Evaluasinya

“Selanjutnya kami juga masih masih menemukan pemilih yang tidak dikenali,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (17/7/2024).

Supriadi menjelaskan, sedikitnya ada sekitar 109 pemilih yang tidak dikenali tersebut.

Pemilih tersebut tercatat dalam data pemilih untuk Pilkada Indramayu 2024.

Tapi, pemilih yang bersangkutan justru tidak dikenali oleh pengurus RT setempat bahkan oleh tetangga samping rumahnya.

Baca juga: Kondisi Geografis Jadi Tantangan Coklit Pilkada di Majalengka, Jalur Memutar hingga Susah Sinyal

“Ini artinya datanya ada, RT dan RW serta TPS-nya ada di situ, tapi tetangga dan RT nya tidak tahu,” ujar dia.

Terakhir, lanjut Supriadi, Bawaslu Indramayu juga menemukan ada 2 Kepala Keluarga (KK) di rumah yang berbeda dengan jumlah NIK yang banyak.

Setidaknya saat ditotal ada sebanyak 158 NIK dalam 2 KK tersebut.

Kejadian tersebut ditemukan di wilayah Kecamatan Jatibarang.

Supriadi mengatakan, soal temuan-temuan itu, Bawaslu sudah bersurat ke KPU Indramayu untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Upaya Bawaslu jadi kami memberikan saran perbaikan untuk ditindaklanjuti, untuk dikonfirmasi ke orangnya langsung apakah benar atau tidak,” ujar dia. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved