Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Dikunjungi Dedi Mulyadi, 7 Terpidana Kasus Vina Cerita Penyiksaan di Unit Narkoba sampai soal Kahfi

Dedi Mulyadi mengatakan, para terpidana kembali bercerita soal penyiksaan yang dialami selama proses pemeriksaan polisi.

Editor: Ravianto
dok.pribadi
Dijenguk Dedi Mulyadi dan Peradi, terpidana kasus Vina cerita disiksa. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan tim pengacara Peradi kembali mendatangi Rutan Bandung dan Lapas Narkotika Bandung untuk menemui enam terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Eky, 27 Agustus 2016 silam.

Turut hadir dalam kunjungan pada Selasa 16 Juli 2024 siang itu para keluarga terpidana.

Kedatangan mereka bertujuan untuk melengkapi berkas yang akan diajukan sebagai novum Peninjauan Kembali (PK).

"Kita datang untuk memastikan kronologi kejadian sebenarnya."

"Ada beberapa hal yang kami pastikan terkait langkah hukum untuk membebaskan atau mengajukan PK," kata pengacara para terpidana, Jutek Bongso SH.

Menurut Jutek pihaknya merekonstruksi ulang fakta yang didapat terpidana dan hasil investigasi saat malam peristiwa ditemukannya Vina dan Eky tewas.

Dedi Mulyadi saat diwawancarai di Jalan Riau, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024).
Dedi Mulyadi saat diwawancarai di Jalan Riau, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024). (Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman)

Hasilnya banyak kejanggalan yang kesimpulan akhirnya adalah para terpidana tidak bersalah.

Untuk membuktikan itu semua pihaknya akan menggunakan langkah hukum PK dengan mengumpulkan berbagai alat bukti untuk diajukan sebagai novum.

Sementara itu Dedi Mulyadi mengatakan, para terpidana kembali bercerita soal penyiksaan yang dialami selama proses pemeriksaan polisi.

Baca juga: Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina, Kuasa Hukum Ungkap Hubungan dengan Sudirman

Keanehan juga terjadi saat anak RT Pasren, Abdul Kahfi, tidak ikut ditangkap padahal ikut kumpul dengan terpidana.

"Kemudian mereka kembali menegaskan penyesalannya waktu di Lapas Cirebon tanda tangan pernyataan merasa bersalah dan pengampunan atau grasi," katanya.

Mereka, kata KDM, juga menceritakan awal mula ditangkap dan dimasukkan ke ruang penyidik Unit Narkoba.

Selama proses BAP mereka dipaksa untuk mengakui pembunuhan dan pemerkosaan sesuai skenario yang telah disiapkan.

Eko dan Jaya yang ditahan di Lapas Narkotika mengatakan saat di-BAP mereka menjawab pertanyaan seperti yang disiapkan dalam papan tulis. Jika tidak mau maka mereka disiksa.

"Eko dan Jaya juga cerita disuruh minum air kencing oleh sesama tahanan dan bahkan ditusuk pakai gunting. Pertanyaannya adalah bagaimana bisa disiapkan air kencing dan gunting itu?" kata Dedi Mulyadi.

KDM yakin kepolisian di bawah Kapolri Jendral Listyo Sigit bisa menuntaskan perkara tersebut secara objektif dan transparan dengan menjunjung tinggi rasa keadilan dan kemanusiaan.

"Saya yakin Pak Kapolri dan Pak Kabareskrim akan melakukan tindakan terukur berdasarkan data yang dimiliki," kata Kang Dedi Mulyadi.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved