Mantan Pj Bupati Bandung Barat Ditahan

Senjata Api Ditemukan di Koper Mantan Pj Bupati Bandung Barat yang Akan Dibawa ke Rutan

Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, kedapatan membawa senjata api ke Rutan Kelas I Bandung.

|
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, ditahan Kejati Jabar, Senin (15/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABR.ID, BANDUNG - Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, kedapatan membawa senjata api ke Rutan Kelas I Bandung.

Senjata api milik tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong ini pun diketahui petugas rutan dan langsung menyitanya.

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman, menyampaikan, senjata tersebut dibawa oleh kuasa hukum Arsan, yang dimasukkan ke dalam koper.

Rencananya, koper tersebut akan dibawa Arsan selama menjalani masa tahanan 20 hari ke depan sebelum sidang.

"Jadi, kami pada Senin pukul 20.30 WIB, menerima tahanan dari Kejaksaan Tinggi. Setelah itu, kami lakukan pengeledahan badan, lalu selesai. Pukul 21.30 WIB ada PH-nya, itu membawa peralatan koper isi pakaian dan sebagainya. Lalu kami periksa, seperti standarnya kami lakukan pengeledahan barang bawaan, ternyata kami dapatkan senjata api, termasuk juga handphone," kata Suparman saat ditemui Selasa (16/7/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS, Mantan Pj Bupati Bandung Barat Ditahan Kejati Jabar, Kasus Korupsi Pasar Cigasong

Suparman mengatakan, pihak rutan langsung berkoordinasi dengan kepolisian. Senjata itu pun  langsung diserahkan ke pihak kepolisian.

"Karena ini barang yang dilarang, maka kami langsung koordinasi dengan Polsek Batununggal. Kami bekerja sama dengan Polsek Batununggal, dan kami serahkan kepada Polsek Batununggal terkait temuan senjata api," katanya.

Selain senjata api, ada beberapa barang lainnya yang ditemukan di dalam koper.

"Ada senjata api, lalu lima butir peluru, dan handphone. Jenisnya jenis laras pendek," ucapnya.

Baca juga: Arsan Latif eks Pj Bupati Bandung Barat Ditahan di Lapas Kelas II Bandung

Suparman mengatakan, kuasa hukum Arsan tidak mengetahui isi dari koper tersebut. Dia hanya dititipkan untuk memberikan koper tersebut kepada Arsan.

"Dia beralasan bahwa itu ketitipan, tidak tahu bahwa ada isinya seperti itu," ucapnya.

Berdasarkan pengamatan dan melihat dari bentuk peluru, Suparman menyebut senjata yang dimaksud bukan senjata air gun atau air softgun melainkan senjata api.

"Nah, saya belum bisa kasih keterangan itu, ya (kalau dari jenis peluru). Itu peluru tajam, ya, kalau kami lihat," katanya. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved