Logo Hari Anak Nasional ke-40 Tahun 2024 Resmi dari Kementrian PPPA, Lengkap dengan Tema & Maknanya
Berikut ini logo dan tema Hari Anak Nasional 2024, dirangkum dari pedoman HAN ke-40 tahun 2024 yang telah dirilis Kementerian PPPA.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini adalah logo Hari Anak Nasional 2024, lengkap dengan temanya.
Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Dilansir dari laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI) 23 Juli dipilih sebagai Hari Anak Nasional diselaraskan dengan pengesahan Undang Undang tentang kesejahteraan anak pada 23 Juli 1979.
Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional dan Peduli Stunting, PLN Berikan Alat Timbang Bayi Bagi Posyandu
Berikut ini logo dan tema Hari Anak Nasional 2024, dirangkum dari pedoman HAN ke-40 tahun 2024 yang telah dirilis Kementerian PPPA.
Logo Hari Anak Nasional

Tiga Anak yang Memegang Bendera Merah
Setiap anak, termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi. Agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sang saka merah putih.
Warna Merah dan Putih
Menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.
Garis Berwarna Abu-abu
Situasi perubahan kebutuhan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sesuai potensi dan tingkat kerentanan anak yang tetap harus diupayakan pemenuhan hak dan perlindungannya.
Tema Hari Anak Nasional
Hari Anak Nasional 2024 mengusung Tema Utama 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju'.
Sub-Tema Hari Anak Nasional ke-40 Tahun 2024
a. Anak Cerdas, Berinternet Sehat
Hari Anak Nasional ke-40
Hari Anak Nasional 2024
logo Hari Anak Nasional 2024
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kementerian PPPA
Jawa Barat Bukan Provinsi Layak Anak, Satu-satunya di Jawa, Ada 2.550 Kasus Kekerasan pada 2024 |
![]() |
---|
Kasus Jual Beli Bayi di Jabar ke Singapura, Para Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Siswi SMP Korban Rudapaksa di Karawang Dapat Perlindungan Pemerintah, DPPPA Kordinasi dengan Dinkes |
![]() |
---|
Penjelasan PPPA soal Lolly Mengaku Disatukan dengan ODGJ dan Penderita HIV |
![]() |
---|
Hari Anak: 36,88 Anak di Kota Tasikmalaya tidak Lanjutkan Pendidikan ke SMA, 3.317 Anak Telantar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.