Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan 5 Terpidana Kasus Vina, Eko Kira Ada Orang Mau Nanya Alamat, Ternyata Polisi
Nurdin, mandor tempat kelimanya bekerja menceritakan penangkapan itu berdasarkan pengakuan Eko.
Penulis: ravi tribun | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Bebasnya Pegi Setiawan membuat para terpidana kasus Vina menatap secercah harapan untuk bebas.
Kasus Vina itu membuat 8 orang menjadi terpidana.
Mereka adalah Eko Ramdani bin kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana bin Asep Kusnadi alias Ucil.
Ketujuh orang itu divonis hukuman penjara seumur hidup.
Sementara satu orang lagi dihukum 6 tahun penjara yakni Saka Tatal.
5 dari 8 orang itu sendiri ternyata ditangkap saat sedang nongkrong sore di depan SMPN 11 Talun Cirebon.

Mereka itu adalah Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Sudirman.
Nurdin, mandor tempat kelimanya bekerja menceritakan penangkapan itu berdasarkan pengakuan Eko.
Ketika sedang nongkrong selepas pulang kerja atau sekitar pukul 17:30 WIB, tiba-tiba ada mobil yang mendekat.
Baca juga: Pegi Bebas, Kabareskrim Polri Tegaskan Tak Bisa Paksakan Seseorang Jadi Tersangka
Dikira orang yang akan menanyakan alamat, Eko kemudian mendekat.
"Dikirain si Eko, mobil itu mau nanyain alamat," kata Nurdin dalam perbincangannya dengan Dedi Mulyadi di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel yang diunggah Senin (15/7/2024) malam.
"Nggak tahunya langsung dimasukin semua"
Dedi Mulyadi yang penasaran kemudian mengatakan, kalau secara logika tidak masuk akal.
"Kalau mereka habis membunuh, habis merkosa, (pasti) pada kabur yak," kata Dedi Mulyadi.
"Minimal kalau ada mobil berhenti, langsung kaget. Jangankan kasus pembunuhan, di jalan ga bawa SIM aja langsung kaget."
"Makanya itu, di depan TKP masih berani nongkrong, kalau misalnya bener membunuh," timpal Nurdin.
Setelah Eko menghampiri mobil yang berhenti dekat mereka nongkrong itu, keluarlah polisi dan menangkap mereka.
Kelima orang itu disebut sampai bengong dengan penangkapan tersebut.
"Kata adik saya, langsung dimasukin mobil, tidak ditanya. Tidak ada surat penangkapan," tambah Nurdin.
"Bahasanya, surat penangkapan bisa nyusul, waktu saya ke Polres."
Setelah mereka ditangkap, Nurdin mengantarkan istrinya, Aminah ke Polres untuk menanyakan perihal penangkapan tersebut.
Aminah merupakan kakak Supriyanto, salah satu orang yang ditangkap.
Ternyata, saat itu polisi mengatakan tidak ada penangkapan.
"Dari Polres bilang tidak ada penangkapan, saya datang sama istri sama warga," lanjut Nurdin.
"Sampai jam 10 malam polisi bilang tidak ada penangkapan."
Padahal, Aminah saat itu sudah menjelaskan ke polisi bahwa sekitar pukul 5 sore, ada polisi menangkap 5 orang di depan SMP 11.
"Dibilang tidak ada penangkapan," tambah Nurdin.
Kabar penangkapan itu baru tiba pada pagi hari.
Tiga hari setelah penangkapan, warga berembuk, menemui Pak RT Abdul Pasren agar bicara jujur.
Pasalnya, mereka ditangkap karena Abdul Pasren membantah bahwa Eko dkk tidur di rumahnya di malam sebelum Vina tewas.
Saat penangkapan itu, kata Nurdin, anak Pak RT Abdul Pasren yang bernama Abdul Kahfi juga ada di tempat.
Tahu teman-temannya ditangkap, Kahfi disebut cuma santai.
Modus pembunuhan kelima orang itu pada Vina dan Eky juga dipertanyakan Nurdin.
"Kan ga mungkin mereka rebutan Vina, kelasnya juga beda," tanya Dedi Mulyadi.
"Mungkinkah kuli bangunan berani bunuh anak polisi dengan pangkat Ipda."
Kesaksian Kakak Terpidana Kasus Vina
Madkana, 38 tahun kakak dari terpidana kasus Vina Cirebon yakni Jaya mengungkap cerita sedih saat penangkapan adiknya, 2016 silam.
Jaya merupakan 1 dari 8 terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, 27 Agustus 2016.
Vina dan pacarnya, Eky ditemukan tergeletak di Jembatan Talun, Cirebon.
Saat itu Vina masih hidup sementara Eky sudah tak bergerak.
Setelah penemuan tersebut, polisi kemudian menangkap beberapa orang termasuk Jaya.
Dalam persidangan, Jaya bersama 7 orang lain didakwa bersalah atas pembunuhan Vina dan Eky.
Ketika dibawa Polisi, Jaya hanya bisa kebingungan dengan apa yang terjadi.
Begitu pun kakak kandungnya yang baru pulang kerja sebagai kuli bangunan.
Kakaknya sama-sama kebingungan, namun sampai akhirnya dia memberanikan diri datang ke kantor Polisi sambil membawa nasi untuk adiknya itu.
Bawakan Nasi tapi Ditolak Polisi
Namun apalah daya, dia ditolak oleh Polisi sampai akhirnya nasi yang sudah dia siapkan itu dibawa kembali pulang masih dengan perasaan bingung khawatir terkait apa yang terjadi.
Hal ini diceritakan kakak kandung Jaya, Madkana (38) dalam tayangan KDM Channel pada Kamis (27/6/2024).
Anak Yatim Piatu Putus Sekolah
Dia menceritakan bahwa Jaya merupakan anak yatim piatu dari 11 orang bersaudara, yang kini tersisa 7 orang karena beberapa saudaranya sudah meninggal.
Selain anak yatim piatu, Jaya juga merupakan anak putus sekolah.
Jaya tidak memiliki satu pun ijazah karena dia putus sekolah ketika masih duduk di bangku sekolah dasar.
Nyaris Tak Bisa Baca
"SD juga tidak tamat, seinget saya (putus sekolah) kelas 3," kata Madkana.
Karena putus sekolah sejak dini, Jaya nyaris disebut buta aksara.
Sebab menurut Madkana, adiknya itu tidak bisa baca tulis dengan lancar.
"(Baca tulis) Bisa sedikit-sedikit," kata Madkana.
Dia menjelaskan bahwa kondisi perekonomian keluarga yang sulit, menjadi penyebab utama waktu itu Jaya tidak melanjutkan sekolah.
Maka sejak dini dia sudah membantu kakak-kakaknya bekerja.
Sampai kemudian ketika beranjak dewasa dia mengikuti jejak kakaknya menjadi seorang kuli bangunan.
Saat penangkapan
Madkana menceritakan bahwa saat ditangkap, Jaya masih berusia 20-an tahun.
Ketika penangkapan terjadi, Madkana sedang bekerja sebagai kuli bangunan di sebuah proyek.
"Posisi saya lagi kerja proyek," kata Madkana.
Sekitar waktu sore jelang maghrib, Madkana baru bisa pulang ke rumahnya di Kampung Saladra, Cirebon.
Madkana dikejutkan dengan informasi dari tetangga terkait adikanya, Jaya.
"Waktu pulang kerja saya, tetangga (bilang), itu tuh Si Jaya ditangkep. Waduh ! ini masalah apa ?," terang Madkana.
Madkana pun dilanda kebingungan terkait apa yang dilakukan Jaya sampai dia diamankan Polisi.
Sebab, kata Madkana, Jaya termasuk anak yang tidak pernah membuat masalah sebelumnya.
"Perasaan adik saya selama saya tahu tak pernah bikin masalah apa-apa," katanya.
Karena khawatir, Madkana kemudian berencana mendatangi Polres.
Dari rumah, Madkana mempersiapkan nasi dengan lauk-lauknya untuk makan adiknya nanti di kantor Polisi.
Namun Madkana tak menyangka, nasi yang dia siapkan itu terpaksa dibawa kembali pulang setelah dia gagal mendatangi Polres.
"Pas besoknya saya ke polres, waktu itu bawa nasi barangkali bisa ketemu gitu. Pas kata polresnya gak bisa, lagi penyelidikan lah, ya udah saya pulang lagi," kata Madkana.
Saat masih di Polres, Madkana mengaku sempat bertemu dengan orang tua Terpidana Eka Sandi yang juga datang ke Polres.
Namun mereka pun bernasib sama, kedatangannya ke Polres tak mendapat kabar apapun terkait keluarga mereka yang ditangkap tersebut.(*)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.