Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan 5 Terpidana Kasus Vina, Eko Kira Ada Orang Mau Nanya Alamat, Ternyata Polisi
Nurdin, mandor tempat kelimanya bekerja menceritakan penangkapan itu berdasarkan pengakuan Eko.
Penulis: ravi tribun | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Bebasnya Pegi Setiawan membuat para terpidana kasus Vina menatap secercah harapan untuk bebas.
Kasus Vina itu membuat 8 orang menjadi terpidana.
Mereka adalah Eko Ramdani bin kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana bin Asep Kusnadi alias Ucil.
Ketujuh orang itu divonis hukuman penjara seumur hidup.
Sementara satu orang lagi dihukum 6 tahun penjara yakni Saka Tatal.
5 dari 8 orang itu sendiri ternyata ditangkap saat sedang nongkrong sore di depan SMPN 11 Talun Cirebon.

Mereka itu adalah Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Sudirman.
Nurdin, mandor tempat kelimanya bekerja menceritakan penangkapan itu berdasarkan pengakuan Eko.
Ketika sedang nongkrong selepas pulang kerja atau sekitar pukul 17:30 WIB, tiba-tiba ada mobil yang mendekat.
Baca juga: Pegi Bebas, Kabareskrim Polri Tegaskan Tak Bisa Paksakan Seseorang Jadi Tersangka
Dikira orang yang akan menanyakan alamat, Eko kemudian mendekat.
"Dikirain si Eko, mobil itu mau nanyain alamat," kata Nurdin dalam perbincangannya dengan Dedi Mulyadi di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel yang diunggah Senin (15/7/2024) malam.
"Nggak tahunya langsung dimasukin semua"
Dedi Mulyadi yang penasaran kemudian mengatakan, kalau secara logika tidak masuk akal.
"Kalau mereka habis membunuh, habis merkosa, (pasti) pada kabur yak," kata Dedi Mulyadi.
"Minimal kalau ada mobil berhenti, langsung kaget. Jangankan kasus pembunuhan, di jalan ga bawa SIM aja langsung kaget."
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.