Disnakertrans KBB Cari WNI yang Hilang Kontak 2 Tahun Saat Bekerja di Arab Saudi
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya turun tangan mencari Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya turun tangan mencari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hilang kontak dua tahun di Arab Saudi.
Seperti diketahui, PMI tersebut Atikah Binti Nuryadi (49), warga asal Kampung Sekip, RT 01/08, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, KBB yang tak pernah memberikan kabar ke pihak keluarga dan nomor kontaknya tidak bisa dihubungi.
Kepala Bidang P3TKT, Disnakertrans KBB, Dewi Andhani, mengatakan, untuk mencari keberadaan dan memulangkan seorang PMI tersebut, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Baca juga: DK2UKM Kabupaten Majalengka Tangani 3 Kasus Pemulangan PMI Nonprosedural
"Saat ini suratnya sedang diproses ke Kemenlu dan ditembuskan ke Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat, BP3MI, dan Kemenaker," ujarnya saat dihubungi, Selasa (16/7/2024).
Menurutnya, jika melihat laporan yang diterimanya bahwa PMI tersebut diduga kuat berangkat ke luar negeri dengan menjadi PMI secara ilegal karena dia diketahui berangkat dengan menggunakan visa ziarah.
"Iya pasti ilegal kalau ada masalah, jadi tidak ada yang bertanggung jawab," kata Dewi.
Sebelumnya anak kandung Atikah, Dery Ramandika (29) mengatakan pada awalnya sang ibu berbicara ingin bekerja di Arab Saudi pada Mei 2022, tetapi pihak keluarga tidak ada yang mengizinkan hingga akhirnya dia tetap berangkat.
Baca juga: Perda Perlindungan PMI, Anggota DPRD Jabar Hasbullah: Lindungi Pekerja dan Keluarganya
"Tiba-tiba ibu saya sudah berada di Arab Saudi pada awal Juni 2022. Padahal awal Juni itu bilang di Cianjur lagi main sama uwak," ujarnya.
Dery sendiri mengetahui ibunya sudah berada di Arab Saudi karena Atikah bilang sendiri saat masih bisa berkomunikasi dan dia pun bercerita berangkat secara resmi melalui sponsor atau perusahaan.
"Tapi saya curiga karena tidak langsung disalurkan ke majikannya. Saya awalnya nanya pakai visa paspor apa, katanya pakai visa ziarah dan ternyata itu ilegal, tapi bilang kontrak dua tahun," kata Dery. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
| Jemaah Haji Asal Bandung Diminta Patuhi Larangan City Tour Buntut Kecelakaan Bus |
|
|---|
| Memperkuat Kepedulian Sosial dan Hubungan Antarkaryawan, Nabati dan PMI Gelar Donor Darah |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Penipuan Haji: Jabar Wilayah Paling Rawan, Penipuan Badal Haji hingga Visa |
|
|---|
| Buntut Diterjang Longsor, Curug Malela di Rongga KBB Masih Ditutup, Belum Aman Bagi Wisatawan |
|
|---|
| TKW Asal Cirebon yang Disekap Tak Terdaftar Sistem, Disnaker akan Tetap Bawa Pulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tenaga-kerja-indonesia-illustrasi-satu_20150422_200344.jpg)