DK2UKM Kabupaten Majalengka Tangani 3 Kasus Pemulangan PMI Nonprosedural
Seluruh kasus tersebut merupakan PMI yang pemberangkatannya tidak sesuai prosedur atau nonprosedural.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Kabupaten Majalengka tengah menangani tiga kasus pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Majalengka.
Kepala DK2UKM Kabupaten Majalengka, Arif Daryana, mengatakan, seluruh kasus tersebut merupakan PMI yang pemberangkatannya tidak sesuai prosedur atau nonprosedural.
Saat ini, pihaknya masih mengupayakan untuk segera memulangkan empat PMI asal Kabupaten Majalengka tersebut dari negara tempatnya bekerja.
"Kasusnya bermacam-macam, tapi pada intinya pihak keluarga ingin mereka segera dipulangkan ke Majalengka," ujar Arif Daryana saat ditemui di DK2UKM Kabupaten Majalengka, Jalan Suma, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (6/5/2024).
Adapun kasus yang kini tengah ditangani, di antaranya, PMI berinisial S yang berasal dari Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, yang berangkat ke Arab Saudi pada 2008.
Baca juga: Ini 5 Kecamatan Penyumbang PMI Terbanyak di Kabupaten Majalengka, Tujuan 6 Negara
Ia mengatakan, awalnya S berangkat secara prosedural, dan mendapatkan gaji dari majikannya, tetapi tiba-tiba sang majikan tersebut enggan memberikan gaji.
Karenanya, S pindah ke majikan lainnya tanpa menempuh proses administrasi yang ditetapkan, dan menjadikannya sebagai PMI nonprosedural serta tidak mendapatkan gaji.
"S hanya mendapat gaji pada dua tahun pertama, kemudian sampai sekarang tidak digaji, dan saat ini sedang proses pemulangan ke Tanah Air," kata Arif Daryana.
Selain itu, PMI berinisial HS asal Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, yang bekerja di Arab Saudi juga tengah ditangani DK2UKM Kabupaten Majalengka.
Ia menyampaikan, HS yang berangkat secara nonprosedural tengah tengah sakit akibat luka bekas operasi cesar, sehingga pihak keluarga meminta segera dipulangkan.
Pihaknya juga turut menangani kasus PMI nonprosedural lainnya yang berinisial AN yang berasal dari Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka.
Bahkan, AN yang merupakan PMI nonprosedural itu pada mulanya dijanjikan akan dipekerjakan di Abu Dhabi, tetapi justru diberangkatkan ke Irak.
"Saat ini, kami masih berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kemenaker serta Kemenlu untuk memulangkan tiga PMI tersebut, dan prosesnya agak terlambat karena nonprosedural," ujar Arif Daryana.
| Berikut Jadwal Lengkap Jemaah Haji Majalengka 2026, dari Pelepasan hingga Pulang ke Tanah Air |
|
|---|
| 729 Jamaah Haji Asal Majalengka 2026 Berangkat Hari Ini, Siap Berangkat dari BIJB Kertajati |
|
|---|
| Gus Ipul: Bansos Harus Tepat Sasaran, Warga Tak Berhak Diminta Mundur |
|
|---|
| Pengedar Obat Keras Ilegal di Majalengka Dibekuk, Ratusan Pil Tramadol dan Obat Lainnya Disita |
|
|---|
| Stok Pupuk Aman di Majalengka, Petani Diminta Percepat Tanam Antisipasi Kemarau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-tki-ilustrasi-tkw.jpg)