Pegi Setiawan Bebas
Selama Ditahan, Pegi Setiawan Tak Pernah Bertemu Rudiana ataupun Sudirman, Toni RM: Ingin Memaksakan
Pegi tidak pernah dikonfrontir dengan Rudiana selama masa penyidikan. Pegi juga tidak pernah dikonfrontir dengan Sudirman ataupun Aep
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Selama 49 hari ditahan di Polda Jabar, Pegi Setiawan mengaku tidak pernah bertemu dengan pelapor, Iptu Rudiana, yang juga ayah Eki.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM.
"Ya, Pegi Setiawan selama ditangkap dan ditahan selama proses penyidikan itu tidak pernah dipertemukan dengan Iptu Rudiana, selaku pelapor," ujar Toni, Senin (15/7/2024).
Menurut Toni, Pegi tidak pernah dikonfrontir dengan Rudiana selama masa penyidikan.
Baca juga: Bebas dari Status Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Pilih Tak Pakai Akun Medsos Lama Lagi
"Jadi tidak pernah ketemu, tidak pernah diperiksa sama Rudiana," ucapnya.
Selain itu, Pegi juga tidak pernah dikonfrontir dengan Sudirman, yang mengaku melihat Pegi Setiawan dan Aep, yang memberikan kesaksian bahwa Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor warna pink.
"Terhadap Sudirman yang mengaku melihat Pegi Setiawan juga sama, tidak pernah dikonfrontir."
"Terhadap Aep pun yang memberi kesaksian Pegi Setiawan berada di TKP, di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor warna pink, itu juga tidak pernah dikonfrontir," jelas dia.
Toni menambahkan, dalam kasus pembunuhan berencana, jika salah satu atau beberapa tersangka tidak mengakui, seharusnya dilakukan konfrontasi.
"Padahal yang namanya pembunuhan berencana, kalau salah satu atau tersangka tidak mengakui, seharusnya itu dikonfrontir, seperti Aep dan Sudirman kepada Pegi Setiawan."
"Sepertinya ini ingin memaksakan," katanya.
Namun, penetapan tersangka Pegi Setiawan sudah dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.
"Silakan sekarang Polda Jabar mengusut pelaku yang sebenarnya," ujarnya.
Baca juga: Ratu Durian Hadiahi Pegi Setiawan Sepeda Motor, Tunaikan Nazar Jika Terbebas dari Kasus Vina Cirebon
Sekali lagi, Toni menegaskan bahwa selama berada di Polda Jabar kurang lebih 49 hari, Pegi Setiawan belum pernah bertemu dengan Rudiana.
Dengan keputusan Pengadilan Negeri Bandung yang membatalkan penetapan tersangka Pegi Setiawan, diharapkan pihak berwenang dapat segera menemukan pelaku sebenarnya dalam kasus ini.
Disindir Razman 'Pengacara Kampung', Kuasa Hukum Pegi Setiawan: dari Kampung tapi Tidak Kampungan |
![]() |
---|
Sempat Heboh Dijodohkan dengan Jihan, Pegi Setiawan Menolak, Pilih Cinta Pertama: Tak Tergantikan |
![]() |
---|
Beda Pernyataan Eks Hakim dan Penasihat Kapolri Soal Status Pegi Setiawan, Bisa Ditersangkakan Lagi? |
![]() |
---|
Razman Nasution Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Saka Tatal: Lelucon dan Geli |
![]() |
---|
Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan Sudah Diterima Kejaksaan Tinggi Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.