Pegi Setiawan Bebas

Selama Ditahan, Pegi Setiawan Tak Pernah Bertemu Rudiana ataupun Sudirman, Toni RM: Ingin Memaksakan

Pegi tidak pernah dikonfrontir dengan Rudiana selama masa penyidikan. Pegi juga tidak pernah dikonfrontir dengan Sudirman ataupun Aep

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Selama 49 hari ditahan di Polda Jabar, Pegi Setiawan mengaku tidak pernah bertemu dengan pelapor, Iptu Rudiana, yang juga ayah Eki.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM.

"Ya, Pegi Setiawan selama ditangkap dan ditahan selama proses penyidikan itu tidak pernah dipertemukan dengan Iptu Rudiana, selaku pelapor," ujar Toni, Senin (15/7/2024).

Menurut Toni, Pegi tidak pernah dikonfrontir dengan Rudiana selama masa penyidikan.

Baca juga: Bebas dari Status Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Pilih Tak Pakai Akun Medsos Lama Lagi

"Jadi tidak pernah ketemu, tidak pernah diperiksa sama Rudiana," ucapnya.

Selain itu, Pegi juga tidak pernah dikonfrontir dengan Sudirman, yang mengaku melihat Pegi Setiawan dan Aep, yang memberikan kesaksian bahwa Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor warna pink.

"Terhadap Sudirman yang mengaku melihat Pegi Setiawan juga sama, tidak pernah dikonfrontir."

"Terhadap Aep pun yang memberi kesaksian Pegi Setiawan berada di TKP, di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor warna pink, itu juga tidak pernah dikonfrontir," jelas dia.

Toni menambahkan, dalam kasus pembunuhan berencana, jika salah satu atau beberapa tersangka tidak mengakui, seharusnya dilakukan konfrontasi.

"Padahal yang namanya pembunuhan berencana, kalau salah satu atau tersangka tidak mengakui, seharusnya itu dikonfrontir, seperti Aep dan Sudirman kepada Pegi Setiawan."

"Sepertinya ini ingin memaksakan," katanya.

Namun, penetapan tersangka Pegi Setiawan sudah dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.

"Silakan sekarang Polda Jabar mengusut pelaku yang sebenarnya," ujarnya.

Baca juga: Ratu Durian Hadiahi Pegi Setiawan Sepeda Motor, Tunaikan Nazar Jika Terbebas dari Kasus Vina Cirebon

Sekali lagi, Toni menegaskan bahwa selama berada di Polda Jabar kurang lebih 49 hari, Pegi Setiawan belum pernah bertemu dengan Rudiana.

Dengan keputusan Pengadilan Negeri Bandung yang membatalkan penetapan tersangka Pegi Setiawan, diharapkan pihak berwenang dapat segera menemukan pelaku sebenarnya dalam kasus ini.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved